Cover

style=
Berita  

Tekankan Ulang ke Jajaran, Dandim 1426/Takalar Awasi Harga Gabah Sesuai Harga Pemerintah

Takalar, Mapress.co.id – Setelah upacara bendera, Komandan Kodim 1426/Takalar, Letkol Inf Faisal Amin, S.I.P memberikan jam komandan kepada seluruh prajurit dan menekankan ulang kepada seluruh jajarannya untuk turun langsung ke petani melakukan pendampingan dan pengawasan harga gabah di sawah pada saat panen di wilayah Kabupaten Takalar, Senin (24/03/2025).

Kata Dandim, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah adalah Rp6.500 per kilogram, tengkulak atau pedagang dilarang membeli gabah petani di bawah harga tersebut. “Jika ada pedagang yang membeli gabah petani di bawah Rp6.500 per kilogram, maka hal itu akan menjadi temuan dan akan diproses hukum,” tegas Dandim.

Tak hanya itu, Dandim mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini. Oleh karena itu, pedagang atau tengkulak jangan coba-coba membeli gabah dengan harga di bawah harga pembelian pemerintah. Ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi harga dasar gabah ditingkat petani serta untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani demi kesejahteraan masyarakat.

Dandim mengatakan bahwa telah menerima perintah untuk melakukan pengawalan dan pengawasan HPP gabah sebesar Rp6.500. Kenaikan harga gabah ini sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

Maka dari itu diharapkan kepada seluruh jajaran agar aktif dalam melakukan pengawasan terhadap petani.

Dandim menambahkan bahwa tujuan utama Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah untuk mensejahterakan rakyat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bulog dan mitra Bulog di Kabupaten Takalar untuk turun langsung ke para petani untuk membeli gabah yang sudah dipanen oleh para petani dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp6.500 per kilogram,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *