Makassar, Mapress.co.id – Pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat Sulsel menuai kecaman dan keluh kesah dari mayoritas orang tua siswa.
Bukan tanpa sebab, pertama alasan pengunduran jadwal TPA. Yang kedua ada soal tidak ada jawaban. Lalu yang ketiga, soal yang diberikan ke calon siswa (casis) berupa soal tes psikotes, karena siswa tidak pernah mempelajari soal tersebut di bangku SMP. Dan yang terakhir tidak adanya transparansi oleh pihak Disdik dalam memberikan penilaian, karena adanya jeda waktu ketika siswa selesai mengerjakan soal dengan memberikan penilaian.
Selain kecaman dan keluh kesah datang dari orang tua siswa, pelaksanaan TPA SPMB 2025 juga mendapatkan sorotan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulsel.
Menurut Ombudsman Sulsel, adanya potensi maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB tahun 2025, menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan sejumlah sekolah unggulan dan mengubah secara signifikan mekanisme penerimaan siswa.
“Kami khawatir terhadap proses regulasi dan pelaksanaan teknis yang dinilai tidak konsisten serta berpotensi melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, Senin (20/05/2025) yang lalu.
Selain itu, Ombudsman Sulsel juga menyebut inkonsistensi antara petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Daerah Nomor 400.3/2847/DISDIK dengan sejumlah Surat Edaran (SE) turunan yang substansinya mengubah isi juknis tersebut.
“Setidaknya kami menemukan enam surat edaran yang dikeluarkan setelah penetapan juknis, yang beberapa diantaranya secara substantif mengubah ketentuan pokok, termasuk mekanisme seleksi jalur domisili,” jelasnya.
Sementara pemerhati pendidikan, Andi Jaka Malageni, SH, juga menyoroti carut marutnya pelaksanaan TPA SPMB 2025.
Dalam keterangannya, Andi Jaka menyampaikan bahwa begitu banyaknya orang tua siswa yang mengeluh dikarenakan pelaksanaan TPA yang mengakibatkan anaknya mendapatkan nilai rendah.
Bukan tanpa alasan, sebab banyak indikator kenapa anaknya mendapatkan nilai rendah. Misalnya, pertama ada soal tidak ada jawaban. Yang kedua, soal yang diberikan berupa soal psikotes. “Ini kan tidak relevan. Siswa tidak pernah mempelajari soal demikian di bangku sekolah, sehingga mereka tidak ngerti dan paham. Memangnya calon siswa ingin mendaftar CPNS, Polri dan TNI,” ujar Jeje (sapaan akrabnya) Sabtu (24/05/2025).
Selain itu, Jeje juga menyoroti statment Kadis Pendidikan Sulsel di media yang menyatakan SPMB 2025 berjalan transparan dan fair.
Tak hanya itu, Jeje juga mempertanyakan terkait 410 calon siswa luar Sulawesi Selatan yang akan mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) di empat sekolah unggulan, diantaranya SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5 dan SMAN 17 Makassar.
“Apa indikator Dinas Pendidikan Sulsel memberikan penilaian ketika ada soal tidak ada jawaban. Dan apa bukti transparansi dan fair Disdik memberikan penilaian kepada calon siswa. Sedangkan pemberian nilai yang dilakukan Disdik ada jeda waktu, antara ketika siswa selesai melaksanakan TPA dengan pemberian nilai. Seharusnya kalau mau transparan, begitu siswa selesai mengerjakan soal TPA, langsung juga disaat itu nilai di keluarkan, biar siswa langsung dapat melihat nilainya sendiri. Dan apa dasarnya Disdik sudah mengetahui jumlah casis yang ingin mendaftar di sekolah unggulan. Disdik harus jelaskan kepada publik biar terang benderang,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Ombudsman Sulsel agar Disdik Sulsel membatalkan pelaksanaan TPA. “Ini demi kepentingan masyarakat, banyak kejanggalan dan kecurangan yang diperlihatkan Disdik dalam pelaksanaan TPA,” pungkasnya.

















