Cover

style=

Siswa SMPN 8 Makassar Tetap Semangat Ikuti Proses Belajar Mengajar dari Rumah

Makassar, Mapress.co.id – UPT SPF SMPN 8 Makassar melaksanakan kegiatan belajar dari rumah, Kamis (26/02/2026). Kebijakan ini diberlakukan setelah Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran tentang pembelajaran daring selama 4 hari, yang dimulai dari 25-28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 ditanda tangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman yang diterbitkan, Rabu, (25/02/2026).

Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar.

Kebijakan ini juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Prakiraan itu dijelaskan, bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

Meskipun proses belajar mengajar dilakukan secara daring, tapi tidak menyurutkan semangat para siswa dan guru untuk mengikuti proses belajar secara daring.

Plt Kepala SMPN 8 Makassar, Mariamin Ibrahim, S.Pd, M.Pd, mengatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah antisipatif.

“Kami ingin memastikan proses belajar mengajar berjalan secara efektif, meski dilaksanakan secara daring. Keselamatan dan kemanyaman siswa merupakan prioritas utama,” ujar Kepala SMPN 8 Makassar.

Lanjut Mariamin Ibrahim menyampaikan, pihak sekolah mengajak seluruh guru, siswa dan orang tua untuk bekerja sama menjaga komitmen selama pembelajaran daring berlangsung.

“Kami berharap, semangat belajar peserta didik tidak berkurang meskipun dilakukan secara daring/rumah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *