Cover

style=
Berita  

“Ngopi Boss” Bersama Awak Media, Ombudsman Sulsel Ungkap 827 Laporan Publik, Agraria Jadi Keluhan Terbanyak

Ketua Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, Didampingi Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, Menghadiri Dialog Bersama Awak Media, di Kantor Ombudsman RI Sulsel, Jalan Hertasning, Kota Makassar, Selasa 3 Februari 2026.

Makassar, Mapress.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 827 akses laporan masyarakat sepanjang tahun 2025, dengan persoalan agraria menjadi laporan paling dominan.

Data tersebut disampaikan dalam kegiatan “Ngopi Boss” dialog santai bersama, yang dihadiri Indraza Marzuki Rais, Anggota Ombudsman RI, Ismu Iskandar, Ketua Ombudsman RI Sulsel, serta awak media cetak dan online, di Kantor Ombudsman RI Sulsel, Jalan Hertasning, Kota Makassar, Selasa (03/02/2026).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar menyebutkan tingginya jumlah laporan tersebut menunjukkan kepercayaan publik terhadap Ombudsman masih sangat kuat sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

“Angka ini menunjukkan masyarakat semakin berani melapor dan semakin sadar akan haknya untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dan adil,” ujarnya.

Berdasarkan data Ombudsman Sulsel, dari total 827 akses laporan itu terdiri atas Laporan Masyarakat (LM) sebanyak 376, Konsultasi Non Laporan (KNL) 250, Tembusan 169, Respon Cepat Ombudsman (RCO) 28, serta Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebanyak 4 laporan.

Dari sisi substansi laporan, sektor agraria menempati posisi tertinggi dengan 32 persen, disusul kepegawaian 13 persen, hak sipil dan politik 12 persen, pendidikan 8 persen, serta kepolisian 6 persen.

Kondisi tersebut, menandakan persoalan pelayanan dasar masih menjadi keluhan utama masyarakat di Sulawesi Selatan.

Sementara dari sebaran wilayah, Kota Makassar menjadi daerah dengan laporan terbanyak, yakni sekitar 41 persen dari total laporan. Selanjutnya, disusul Kabupaten Toraja, Maros, Gowa, Wajo, serta sejumlah daerah lainnya.

“Makassar sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik, wajar menjadi daerah dengan laporan tertinggi. Namun, ini juga menjadi catatan penting bagi penyelenggara layanan agar segera melakukan perbaikan,” tegasnya.

Dalam aspek penyelesaian laporan, Ombudsman Sulsel mencatat ratusan laporan telah dituntaskan melalui berbagai mekanisme, mulai dari klarifikasi, tindakan korektif, hingga laporan yang dicabut oleh pelapor setelah memperoleh penyelesaian.

Selain itu, Ombudsman Sulsel juga menangani sejumlah kasus melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO), di antaranya dugaan maladministrasi pelayanan pendidikan di SMAN 11 Makassar, serta dugaan penyimpangan prosedur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Bantaeng.

“RCO kami gunakan untuk kasus-kasus yang berdampak luas dan membutuhkan penanganan segera agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui forum “Ngopi Boss” tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan maladministrasi yang dialami dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *