Cover

style=

Meskipun Hari Libur, Pemkab Takalar Komitmen Bayarkan Gaji ASN Tepat Waktu

Takalar, Mapress.co.id – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H 2025 M, jatuh pada 31 Maret 2025 dan bertepatan dengan cuti bersama. Namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Takalar untuk menerima gaji tepat waktu yakni setiap tanggal 1 setiap bulan.

Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar yang memastikan gaji ASN cair tepat waktu. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara.

“Meskipun cuti bersama telah dimulai, pembayaran gaji ASN untuk bulan April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 1 April 2025. Ini adalah komitmen Pemkab Takalar dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu,” jelas Kepala BPKAD Takalar.

Hal ini tentunya disambut baik oleh ribuan ASN di Takalar, dan merupakan bentuk apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Takalar terhadap ASN yang telah mengabdikan dirinya sebagai abdi negara.

Dengan pencairan gaji lebih awal, diharapkan ASN dapat memenuhi kebutuhan selama libur panjang dan menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan senang dan bahagia bersama keluarga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *