Makassar, Mapress.co.id – Kabupaten Takalar kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan hasil pemeriksaan dan opini BPK dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (05/06/2026).
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus (Daeng Manye) hadir langsung menerima hasil pemeriksaan tersebut bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, dan Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Muhammad Rijal.
Dalam kegiatan tersebut, ketiganya juga mengikuti proses penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan BPK sebagai simbol sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Takalar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Bupati Takalar, Daeng Manye menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Kabupaten Takalar.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan atas pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Takalar kembali mempertahankan opini WTP. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD serta dukungan masyarakat,” jelasnya.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam setiap pengelolaan anggaran daerah,” sambung Daeng Manye.
Ia juga menegaskan, capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Takalar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depannya.
Menurutnya, pemerintahan yang bersih harus dibangun dengan komitmen dan pengawasan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun laporan keuangan secara tepat, tertib dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Muhammad Rijal juga mengapresiasi capaian tersebut.
Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Takalar diharapkan mampu mempertahankan budaya kerja yang profesional serta terus meningkatkan pengawasan internal guna meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
Prestasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Takalar.(*)

















