Cover

style=
Berita  

Lurah Manggala Ajak Warganya Tangani Sampah

Makassar, Mapress.co.id – Sampah adalah masalah kita bersama untuk mengatasinya. Kalau dikelola dengan baik akan bernilai ekonomis. Hal itu diungkapkan Lurah Manggala, Syukri Abbas, S.Sos, M.Si, di depan jamaah Mesjid Al-Hidayah yang dihadiri Ketua Mesjid Andi Pasamangi Wawo, usai salat Jumat (17/04/2026).

Menurutnya, ketika warga mampu memilah sampah dalam rumah tangga, tak perlu beli pupuk lagi untuk tanaman setelah difermentasi, dan juga sampah lainnya seperti plastik, kaleng dan kemasan makanan maupun kartonnya bisa langsung ditukar di Bank sampah atau masukkan ke Pegadaian jadi tabungan ganti dengan emas.

Dicontohkan, salah satu manfaatnya sudah dinikmati melalui pembibitan dan pemeliharaan tanaman urban farming yang dipanen tadi pagi di RW 05, Kelurahan Manggala.

“Saya tadi ikut memanen sejumlah tanaman sayur mayur seperti terong dan kacang panjang bersama Ketua RT dan RW yang pupuknya dari kompos sampah,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, kalau warga berhasil tak perlu ke pasar membeli untuk kebutuhan rumah tangga.

Ke depan, janjinya kepada masyarakat di Manggala akan dapatkan manfaat lain dari sampah yang selama ini dikeluhkan atas keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Kota Makassar, di Kelurahan Tamangapa, dengan kehadiran investor yang akan membangun proyek pembangkit listrik yang bahan bakunya dari sampah.

Menurutnya, perusahaan yang bekerjasana Pemerintah Kota Makassar ini, akan merekrut tenaga kerja hingga 70 sampai 80 persen warga sekitar dan akan memprioritaskan pelayanan listrik.

“Kemungkinan nanti perusahaan tersebut akan kekurangan sampah untuk pembangkit listrik yang membutuhkan seribu ton tiap hari, namun Makassar hanya 800 ton,” katanya.

Untuk itu, Pemkot sudah MoU dengan Kabupaten Maros dan Gowa untuk buang sampahnya di TPA Tamangapa.

Lurah Syukri berharap untuk mensukseskan program Wali Kota tentang sampah, warga diminta berperan aktif, termasuk membuang dan membayar retribusi sampahya sesuai jadwal yang ditentukan lewat RT dan RW masing-masing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *