Cover

style=

Diduga Terima Suap dari Tersangka Kasus Uang Palsu, Polsek Rappocini: Kami Tidak Pernah Tangani Kasus Ini

Makassar, Mapress.co.id – Beredar kabar dugaan pihak Polsek Rappocini telah menangkap seorang pelaku kasus uang palsu berinisial ‘MN’ yang merupakan karyawan honorer dan warga Bukit Tamarunang, Kabupaten Gowa.

Hal ini terbongkar setelah sumber berinisial ‘TK’ menceritakan, kalau penangkapan ‘MN’ oleh pihak Polsek Rappocini ini setelah ‘MN’ diketahui sebagai salah satu pelaku pengedar uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar.

Lanjut ‘TK’ menjelaskan kalau ‘MN’ ditangkap hari Kamis (17/10/2024) menjelang maghrib di New World Cafe, Jalan Yusuf Dg. Ngawing, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut mencapai kurang lebih 100 juta rupiah. Namun, kuat dugaan bahwa pelaku dilepaskan dengan menyuap oknum di Polsek Rappocini sebesar Rp300 juta rupiah, sehingga peredaran uang palsu terus beredar di masyarakat.

“Jadi berdasarkan informasi terkait penangkapan tersangka berinisial ‘MN’ sudah terdengar sampai ke Polda Sulsel, namun berusaha di sembunyikan. Informasi ini bisa bocor dan sampai ke telinga media karena anggota sendiri yang menyampaikan terkait penangkapan pengedar uang palsu,” jelasnya ‘TK’, Sabtu (28/12/2024).

Akan tetapi, kata ‘TK, tersangka ‘MN’ kembali diamankan oleh Polres Gowa (09/12/2024) dengan kasus yang sama. Namun kali ini barang buktinya lebih besar dan melibatkan lebih banyak pelaku.

“Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai penanganan yang dilakukan oleh Polsek Rappocini. Penangkapan ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah tersebut,” ujarnya.

Sementara saat media mencoba melakukan konfrimasi ke pihak Polsek Rappocini, melalui Kanit Reskrim dan Kapolsek Rappocini, namun tidak mendapatkan respon.

Tidak menyerah sampai disitu, kami terus melakukan upaya mendatangi Kantor Polsek Rappocini bersama rekan-rekan media lain untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan penangkapan tersangka ‘MN’ yang diduga di lepas, namun usaha kami gagal.

“Pak Kapolsek Rappocini dan Kanit Reskrim lagi tidak ada di kantor, lagi sedang melakukan giat pengamanan demo,” kata salah satu anggota Polsek Rappocini.

Kemudian rekan-rekan media lain, tetap melakukan upaya konfirmasi, dan akhirnya Kapolsek Rappocini merespon salah satu rekan media online melalui pesan singkat WhatsApp-nya.

“Makasih banyak pak, kami sampai saat ini tidak pernah tangani tersangka uang palsu. Apalagi info menerima uang dengan nilai Rp300 juta. Hal itu tidak benar,” jelas Kapolres Rappocini.

“Kalau kalian pengen mencari atau menulis berita dan info yang pasti pasti ajalah, bukan katanya. Dan yang lebih penting biasakan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *