Makassar, Mapress.co.id – Genk motor di Kota Makassar kembali berulah. Kali ini, genk motor melakukan aksinya di Jalan Abubakar Lambogo pada pukul 01.00 WITA, Minggu 10 Mei 2026, dini hari.
Aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok genk motor akhirnya memakan korban. Hilal anak berusia 13 tahun, yang berdomisili di Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Makassar, di tebas di bagian punggungnya sebelum jembatan kanal di Jalan Abubakar Lombogo, Kota Makassar.
Akibat kejadian ini, Hilal dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Aksi ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh sekelompok genk motor, tapi sudah kesekian kalinya yang dapat membahayakan nyawa dan keselamatan masyarakat yang melintas di jalan raya.
Masyarakat pun mempertanyakan kinerja aparat Kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi warga Kota Makassar.
Salah satunya datang dari Andi Jaka Malageni, SH, yang juga merupakan Pengurus PWI Sulsel ini. Ia mengecam tindakan aksi oleh sekelompok genk motor yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Ia menegaskan, kinerja Kepolisian tengah mendapat sorotan tajam terkait meningkatnya aksi kekerasan dan keresahan yang ditimbulkan oleh geng motor di wilayah Kota Makassar.
“Fenomena ini dinilai bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan akar kejahatan serius yang membutuhkan penanganan tegas dan komprehensif,” ujar Jeje (sapaan akrabnya), Minggu (10/05/2026) malam.
Menurutnya, warga negara Indonesia berhak penuh mendapatkan kehidupan yang aman, tenteram, dan bebas dari ancaman aksi geng motor.
“Hak atas rasa aman ini dijamin oleh konstitusi, dan negara wajib hadir melalui aparat Kepolisian untuk melindunginya,” jelasnya.
Berdasarkan Pasal 13 dan 14 UU No. 2 Tahun 2002, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia pun mendesak pihak Kepolisian untuk mengoptimalkan patroli rutin, terutama pada malam hari, untuk mencegah aksi kejahatan jalanan (street crime) yang dilakukan sekelompok genk motor.
“Kami berharap pihak Kepolisian bertindak tegas, dan tidak memberikan toleransi terhadap aksi geng motor yang meresahkan, seperti penganiayaan, pengeroyokan, dan pengrusakan yang dapat membahayakan keselamatan warga Kota Makassar,” pungkasnya.



















