Takalar, Mapress.co.id – Dalam rangka monitoring tindaklanjut penyerahan ringkasan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hasil audit BPK Perwakilan IV Makassar TA 2024, Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan (Tim II) melakukam kunjungan kerja ke Kantor Bupati Takalar.
Kedatangan Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Sulsel disambut langsung oleh Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos, MM, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, dan dihadiri Pimpinan OPD, serta Camat se-Kabupaten Takalar, Rabu (21/05/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Takalar menyampaikan selamat datang kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel sekaligus pimpinan rombongan Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan di Kabupaten Takalar, yang dikenal dengan Butta Panrannuangku (Tanah Harapan).
“Kabupaten Takalar memiliki banyak potensi sumber daya alam, sehingga kehadiran DPRD Sulsel menjadi angin segar bagi kami di Takalar untuk menyuarakan perkembangan potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa di pemerintahan yang baru, tentu saya bersama Bupati Takalar berusaha untuk lebih baik dengan melahirkan pemerintahan yang profesional, lebih maju dalam pelayanan, dan memberikan kemajuan untuk daerah sesuai dengan visi dan misi Takalar yaitu “Takalar Unggul dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital”.
“Dengan kedatangan Banggar DPRD Sulsel ini, kita bisa saling sharing dan terus memperkuat sinergi dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Kabupaten Takalar,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Supriadi Arif, S.Pdi, M.Si menyampaikan tujuan kedatangannya bersama jajaran Banggar DPRD Provinsi Sulsel ke Kabupaten Takalar untuk melakukan silaturahmi dan melakukan pembahasan tentang tindaklanjut penyerahan ringkasan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hasil audit BPK perwakilan IV Makassar TA 2024.
“Jadi ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami dalam kunjungan ini, diantaranya tentang Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024, seberapa besar realisasinya dari jumlah anggaran yang ditetapkan yang bersumber dari 3 sumber pendapatan, yaitu Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah,” jelasnya.
Lanjut ia menambahkan bahwa, informasi lainnya yang dibutuhkan terkait dengan belanja daerah sampai akhir tahun 2024, jumlah anggaran yang sudah direalisasikan terkait penerimaan pembiayaan dan jumlah yang dianggarkan serta pengeluaran yang dikeluarkan selama tahun 2024.
“Inilah yang menjadi perhatian kami, dan menjadi cacatan penting bagi kami untuk mengawal apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Takalar,” pungkasnya.(*)


















