Makassar, Mapress.co.id – Dibalik kemeriahan program Anti Mager yang dicetus Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyimpan duka yang mendalam. Sebab, salah satu peserta yang merupakan guru dari SMAN 11 Maros dikabarkan meninggal dunia usai mengikuti program Anti Mager.
Dibalik kejadian ini, mendapat respon keras dari segenap masyarakat. Salah satunya dari Andi Jaka Malageni, SH.
Dalam keterangannya, Jeje (sapaan akrab) Andi Jaka mengatakan, seharusnya pemerintah memikirkan program yang lebih berdampak kepada masyarakat, bukannya membuat program Anti Mager. Dimana setiap peserta yang berasal dari ASN lingkup Pemprov Sulsel wajib untuk di absen.
“Ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) didalamnya, karena peserta secara psikis merasa terintimidasi kalau tidak ikut,” ujar Jeje, Sabtu (28/06/2025).
Apalagi kata Jeje, saat ini pemerintah telah mengupayakan efesiensi penggunaan anggaran, terutama dalam konteks APBN dan APBD.
“Program Anti Mager ini pemborosan anggaran. Seharusnya Andi Sudirman Sulaiman mengoptimalkan penggunaan dana, dan memastikan anggaran yang digunakan secara strategis dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Jeje yang juga Pengurus PWI Sulsel ini mengkritisi keikutsertaan siswa baru di sekolah unggulan untuk mengikuti kegiatan Anti Mager.
Menurutnya, alasan Dinas Pendidikan mengajak siswa baru yang berasal dari sekolah unggulan di balik modus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan alat kepentingan yang memanfaatkan status siswa baru untuk meramaikan program pemerintah.
“Ini sangat jelas siswa baru dijadikan alat mobilisasi untuk mendukung program Anti Mager yang tidak ada kaitannya dengan MPLS,” tegasnya.
Tak hanya itu, Jeje yang merupakan Pimpinan Umum Makassar Press juga menyoroti terkait pemberian bonus atlet Sulsel yang meraih prestasi/medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh-Sumut.
Dalam kegiatan Anti Mager, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memberikan bonus kepada sejumlah atlet tidak sesuai dengan perjanjian di awal, yang setara dengan bonus pada PON sebelumnya.
Hal itu diungkapkan atlet karate, Nadya usai mengikuti kegiatan Anti Mager, Jum’at (27/06/2025).
“Terus terang kami cukup kaget, karena sebelumnya kami dijanjikan bonus setara dengan PON Papua,” ujarnya.
Saat itu, Nadya menjelaskan, peraih medali emas mendapatkan Rp200 juta, perak Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta. Namun kali ini, pemerintah hanya menggelontorkan bonus hanya Rp6,7 miliar.
Adapun Sulsel meraih total 61 medali di ajang PON Aceh-Sumut 2024, yang terdiri dari 10 medali emas, 19 perak dan 32 perunggu.
Berdasarkan bonus yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada atlet PON 2024 Aceh-Sumut yang berprestasi, yaitu Rp150 juta medali emas, Rp100 juta medali perak, dan Rp50 juta medali perunggu.
“Sangat jelas Pemerintah Provinsi Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tidak komitmen terhadap kesejahteraan altet yang telah berjuang membawa nama Sulsel di ajang Pekan Olahraga Nasional,” pungkasnya.



















