Cover

style=
Berita  

Turunkan 60 Personel, Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar di Terowongan Ramayana

Makassar, Mapress.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan terowongan Ramayana Panakkukang, Jum’at (05/12/2025).

Puluhan personel Dishub diturunkan dalam operasi tersebut, dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri untuk menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan.

Dalam penertiban ini, sejumlah sepeda motor kedapatan terparkir tepat di bawah rambu dilarang parkir. Seluruh kendaraan yang melanggar langsung diangkut menggunakan armada Dishub Makassar.

Petugas juga menyisir titik-titik yang selama ini menjadi sumber kemacetan akibat parkir sembarangan.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Kota Makassar, Irwan, SE., MM, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan secara terpadu bersama beberapa instansi terkait.

“Penertiban ini kita lakukan bersama tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Kejaksaan, Denpom, dan PD Parkir. Dasarnya jelas, karena area tersebut merupakan zona larangan parkir,” jelas Irwan.

Ia menambahkan bahwa jumlah kendaraan yang ditertibkan masih dalam proses pendataan. “Belum kita rilis jumlah pastinya, karena masih dalam pemeriksaan dan proses pengangkutan,” ujarnya.

Untuk mendukung operasi, Dishub Makassar menurunkan sekitar 60 personel, sementara dari Polretabes Makassar 10 personel, ditambah 5 personel kejaksaan dan 5 personel Denpom.

Terkait proses penindakan, Irwan menegaskan bahwa setiap kendaraan yang melanggar akan menjalani prosedur resmi.

“Kendaraan yang parkir di bawah rambu langsung kita angkut, kemudian dilakukan penilangan melalui sistem E-TLE,” ungkapnya.

Dishub Makassar berharap operasi rutin seperti ini dapat menekan pelanggaran parkir liar dan menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib di kawasan Panakkukang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *