Cover

style=
Berita  

Tingkatkan Tertib Berlalulintas, Ditlantas Polda Sulsel Tambah 25 ETLE di Wilayah Makassar dan Gowa

Makassar, Mapress.co.id – Ditlantas Polda Sulsel mengembangkan Elektronic Traffig Law Enforcement guna meningkatkan tertib berlalulintas, menjaga keselamatan pengguna jalan dan membentuk perilaku disiplin masyarakat dan mengurangi pelanggaran serta kecelakaan lalulintas.

Untuk menunjang pengembangan tersebut, Ditlantas Polda Sulsel menambah 15 ETLE Mobile/Hanhald dan 10 ETLE Statis sebagai sarana penegakan hukum secara otomatis selama 24 jam setiap hari, melalui Technology di Kota Makassar dan kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, S.I.K, M.M, Kamis, (30/01/2025) bahwa awal tahun 2025 ada penambahan 25 ETLE untuk wilayah Polda Sulsel, yaitu 10 ETLE Statis dan 15 Unit ETLE Mobile/Handheld.

Adapun titik pemasangan 5 ETLE Statis di Kota Makassar yaitu :

-Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan RM Ali)

-Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan IMMIM)

-Jalan Urip Sumihardjo (Depan Aspol Panaikang)

-Jalan Urip Sumoharjo (Depan Kantor Gubernur)

-Jalan Veteran Selatan (Depan Kantor Penggadaian)

Serta 10 Unit Handheld yang akan digunakan oleh Personel Ditlantas Polda Sulsel di lokasi Pelanggaran yang belum terjangkau ETLE Statis.

Sedangkan 5 ETLE telah terpasang di Kabupaten Gowa, yaitu :

-Jalan Sultan Hasanuddin (Depan Domingos)

-Jalan Sultan Hassanuddin (samping Tugu Adipura)

-Jalan Poros Pallangga (Depan Terminal Mangali)

-Jalan Malino (Depan SDN 7 Batangkaluku)

-Jalan Tun Abdul Razak (Patung Badik)

Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Sulsel juga menambah 5 Unit ETLE Mobile/Handhald untuk Personel Satlantas Polres Gowa yang merupakan hasil kolaborasi Polda Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar serta Kabupaten Gowa.

“Tentu ini adalah merupakan bentuk dukungan dan komitmen pemerintah daerah kepada Polri untuk penegakan hukum melalui alat elektronik,” ujarnya.

Menurut Dirlantas Kombes Pol Karsiman, keberhasilan atas pengembangan ETLE tersebut tidak terlepas dari dukungan, petunjuk dan arahan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan.

Kapolda Sulsel menegaskan, untuk membangun peradaban masyarakat di jalan, tentunya harus melalui perencanaan, persiapan yang matang dan dilaksanakan secara profesional, prosedural serta berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Salah satunya adalah melalui pengembangan insfastruktur ETLE di wilayah Sulsel, sehingga diperlukan kerjasama dan dukungan Gubernur, para Wali Kota dan Bupati serta para pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam pelaksanaan pemasangan, pengembangan dan penggunaan perangkat ETLE Ditlantas Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polres Gowa telah mendapatkan Asistensi dari Tim Korlantas Polri, sehingga seluruh personel yang akan melaksanakan tugas baik itu di back office, front office maupun anggota yang menggunakan ETLE Handheld untuk melakukan penindakan pelanggaran Lalulintas, seperti :

– Tidak memakai Helm SNI

– Tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt)

– Melawan Arus

– Berboncengan lebih dari dua orang

– Melanggar Marka Jalan

– Menggunakan Telepon Seluler (Hp) saat berkendara

Dirlantas Kombes Pol Karsiman berharap, dengan adanya penambahan ETLE tersebut, dapat mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel tetapi juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan memahami akan pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya yang tertib.

“Dengan penambahan 25 ETLE tersebut diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalulintas kecelakaan lalulintas dan mewujudkan situasi kamseltibcar di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *