Makassar, Mapress.co.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan Bandang dan Jalan Buru, Senin (26/01/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait ketertiban umum serta penataan pemanfaatan ruang jalan.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Parang Layang, Sri Nurlaelah, S.E, dan melibatkan unsur Tripika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat Kelurahan Parang Layang, serta dukungan para Ketua RW dan RT setempat.
Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan memastikan pelaksanaan penertiban berjalan tertib, persuasif, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang.
Lurah Parang Layang, Sri Nurlaelah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena masih ditemukannya PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan pejalan kaki.
“Penertiban ini merupakan amanat Perda dan Perwali. Kami mengutamakan pendekatan persuasif agar para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Sri Nurlaelah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan serta teguran lisan kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di badan jalan. Para pedagang juga diarahkan untuk menempati lokasi yang diperbolehkan atau berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait solusi penataan ke depan.
Sri Nurlaelah mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan penertiban di wilayahnya, mengingat jumlah PKL yang cukup banyak.
“Dengan keterbatasan personel di tingkat kelurahan, kami berharap ke depan seluruh instansi terkait, termasuk Dinas Tata Ruang dan Satpol PP, dapat terus bersinergi turun langsung agar penertiban dapat berjalan maksimal,” jelasnya kepada Mapress.co.id, Selasa (27/01/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari unsur TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan
berlangsung.
“Kami sangat berharap dukungan dari TNI, Polri, serta seluruh unsur terkait agar penertiban dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” harapnya.
Selain itu, peran Ketua RW dan RT dinilai sangat strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pelaksanaan penertiban dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan konflik sosial.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. pemerintah kelurahan parang layang juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin serta penataan berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

















