Makassar, Mapress.co.id – Legislator DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, angkatan ke-VIII, di Karebosi Premier Hotel, Rabu (17/09/2025).
Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Drg. Ita Isdiana Anwar, dan Susy Smita P.
Dalam sambutannya, Adi Akbar menyampaikan bahwa perda ini hadir untuk mempertegas kesetaraan gender. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan terkhusus soal pekerjaan.
“Bagaimana kesetaraan gender di dalam pembangunan. Jadi disini sudah jelas sekali peran kita,” ujarnya.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS ini, mengajak kepada seluruh peserta untuk turut mensosialisasikan perda ini.
Ia menilai, perannya sudah begitu penting bagi pembangunan Makassar.
“Ibu-ibu yang ada pada hari ini nanti bisa sampaikan kepada yang lain agar tahu kalau kita ini setara. Mari kita massifkan informasi ini,” jelasnya.
Sementara narasumber lainnya, Drg. Ita Isdiana menyampaikan, perempuan saat ini punya peran penting dalam pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPRD merancang perda tersebut.
“Jadi kita patut bersyukur, karena perempuan sudah ada kesetaraan. Dengan begitu, perempuan bisa berkembang lebih baik,” katanya.
Selain itu, ia menyebut bahwa perempuan sudah punya kesempatan yang sama dalam berbagai hal sama halnya laki-laki. Sehingga ini patut dimanfaatkan dengan baik.
“Kesempatan yang sama seperti laki-laki. Seperti sekarang banyak perempuan bisa jadi menteri, bisa jadi guru, bisa jadi apa saja yang biasa sering dilakukan laki-laki,” tutupnya.

















