Cover

style=
Berita  

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2019, Anwar Faruq: Kemajuan Sebuah Kota Dilihat Kualitas Pemudanya

Legislator DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, Saat Memberikan Sambutan di Kegiatan Sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Grand Asia Hotel, Selasa 21 Oktober 2025.

Makassar Mapress.co.id – Legislator DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, S.Kom, menyebut keberadaan pemuda dalam suatu daerah sangat penting. Sebab, kemajuan sebuah kota bisa dilihat dari kualitas pemudanya.

Hal itu disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, angkatan ke-IX, di Grand Asia Hotel, Selasa (21/10/2025).

“Perda hari ini kita bahas kepemudaan karena kota yang maju yang anak mudanya berkualitas. Bagaimana mungkin maju dan berkembang daerah kalau anak mudanya tidak berkualitas,” ujar Anwar Faruq dalam sambutannya.

Anggota Dewan dari Fraksi PKS ini meminta kepada pemuda di Kota Makassar untuk aktif berperan ditengah masyarakat, minimal bisa menunjukkan potensi dirinya.

“Masih banyak anak muda yang tidak memanfaatkan masa mudanya ke hal-hal yang positif dan bermanfaat, makanya kita terus mendorong itu,” jelasnya.

Sehingga, kata Ketua PKS Sulsel ini menyampaikan bahwa melalui perda ini banyak mengatur apa saja hak dan kewajiban bagi pemuda dalam mengembangkan potensinya untuk mewujudkan cita-cita kedepan.

“Kalau sekarang eranya teknologi maka manfaatkanlah kesempatan itu, karena ada banyak hal-hal yang bisa diserap maupun menjadi bekal pemuda kedepan,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Makassar ini menambahkan, dirinya berharap peserta Sosialisasi Perda Kota Makassar mengenai kepemudaan ini bisa dipahami, sehingga regulasi ini bisa tersebar di masing-masing lingkungan tempat tinggal para peserta.

“Saya berharap peserta juga menjadi penyambung lidah pemerintah kota mengenai aturan atau perda kepemudaan ini,” ungkapnya.

Terpisah, narasumber lainnya, Ahmad Zubair menyampaikan pemuda dalam pembangunan sebagai pendobrak generasi. Sehingga, pemerintah berkewajiban memberikan ruang dalam rangka mengembangkan potensi mereka.

“Menyelamatkan anak muda hari ini berarti kita menyelamatkan umat manusia di masa depan,” ujarnya.

Lebih jauh, kata Ahmad Zubair menjelaskan bahwa anak muda sebagai penerus peradaban manusia. Ada tiga poin mengenai kepemudaan. Mulai pemuda sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna. Itu biasa disebut agent of change.

“Pada masa sumpah pemuda 1908, itu karena anak muda. Begitu juga pada momen 1945 dan 1998 sampai pada tahun 2000-an. Amanat perda, perhatian pemerintah yakni memantapkan nilai moral dan spiritulitas,” tutupnya.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Kasman lebih menekankan aspek teknis dan dukungan infrastruktur kepemudaan.

“Kita berbicara tentang kolaborasi lintas sektor. Pemuda membutuhkan ekosistem yang mendukung, mulai dari fasilitas hingga akses pembinaan. Tanpa sinergi antara pemuda dan pemerintah, semangat dari perda ini tidak akan maksimal,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan kaitan dengan Perda Kepemudaan, yaitu pemerintah kota sudah jelas fungsi dan komitmen mengenai peran kepemudaan. Termasuk menghadirkan sarana dan prasarana pendukung.

“Kita berharap sinergitas semua pihak bisa menampung mendengar aspirasi anak muda,” jelasnya.

Ia pun mengatakan, perda ini bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memberikan atau mendorong pemuda bisa berbuat lebih banyak hal yang positif.

“Regulasi ini digodok bagaimana pemuda di Makassar bisa terarah, tanggung dan produktif. Kedepannya, Indonesia mendapatkan bonus demografi. Makanya perlu pembinaan agar 2045 nanti Indonesia Emas tidak sia-sia,” ungkapnya.

Diketahui, jumlah pemuda di Makassar cukup banyak, sekitar 392 ribu dari total warga 1,8 juta. Hal ini menjadi potensi dan bonus besar Kota Makassar.

“Tapi kadang pemuda dalam hal mendasar jarang terlibat. Karena mereka tidak diberi kesempatan sehingga hal ini dirubah persepsi masyarakat,” imbuhnya.

“Saat ini pemuda harus jadi penggerak. Minimal melakukan hal-hal kecil seperti kerja bakti. Kalau ini sampai berhasil maka masa depan Indonesia diprediksi akan cerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *