Cover

style=

Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019, Adi Akbar Tegaskan Semua Anak di Makassar Wajib Bersekolah

Anggota DPRR Kota Makassar Fraksi Partai PKS, Adi Akbar, S.Pd, MM, Melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, tentang Penyelanggaraan Pendidikan, di Karebosi Premier Hotel, Selasa 22 Juli 2025.

Makassar, Mapress.co.id – Legislator DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd, MM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Angkatan ke-VI, di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jenderal M. Yusuf No. 1, Kota Makassar, Selasa (22/07/2025).

Dalam sosialisasi hari ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Syarifuddin, S.Pd, M.Pd (Kabid SMP Disdik Kota Makassar) dan Kurniati, S.STP (Kabid SD Disdik Kota Makassar)

Dalam pemaparannya, Adi Akbar menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penyebarluasan regulasi, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dengan warga di daerah pemilihannya.

“Ini momentum untuk lebih dekat dengan warga, membangun komunikasi yang baik, serta menyerap aspirasi secara langsung,” ujar Legislator Fraksi Partai PKS tersebut.

Selain itu, ia menyampaikan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya Perda tentang penyelenggaraan pendidikan. Padahal, regulasi ini menjadi landasan untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan merata.

“Perda ini mengatur banyak hal, termasuk hak siswa SD dan SMP, serta program beasiswa bagi anak yang membutuhkan. Harus ada kesadaran bersama bahwa pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.

Sebagai anggota Komisi D DPRD Makassar yang membidangi pendidikan, Adi Akbar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada akses pendidikan bagi semua anak.

“Kita di Komisi D berkomitmen memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan. Semua harus bisa sekolah tanpa terkecuali,” tegasnya.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk mempercepat pemerataan fasilitas sekolah agar tidak ada kesenjangan antara sekolah di pusat kota dan daerah pinggiran.

“Kami terus mengawal agar setiap sekolah mendapatkan fasilitas yang layak, baik itu ruang kelas, sarana belajar, maupun tenaga pengajar. Pemerataan ini harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam bidang pendidikan dan dapat turut serta mengawal implementasi kebijakan pendidikan di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *