Makassar, Mapress.co.id – Sebuah pamflet seruan aksi yang beredar di grup WhatsApp menggemparkan publik. Pamflet tersebut berisi ajakan dari Koalisi Mahasiswa Sulsel untuk menggelar aksi demonstrasi menuntut aparat penegak hukum segera menangkap dan memenjarakan Kepala Desa (Kades) Bontomalling, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kades tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi anggaran dana desa terkait pengadaan sumur bor.
Dalam seruan aksi itu, Koalisi Mahasiswa Sulsel menyampaikan tiga tuntutan, yaitu :
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera memeriksa Kades Bontomalling.
2. Memeriksa anggaran dana desa Bontomalling di Kabupaten Kepulauan Selayar.
3. Mendesak Kades Bontomalling untuk mundur dari jabatannya.
Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 13.00 WITA – selesai, dengan titik aksi di Kejati Sulsel.
Dalam pamflet tersebut juga tertera slogan “Kawal Sampai Tuntas, Selayar Darurat Korupsi”. Ini sebagai bentuk tekanan kepada pihak berwenang untuk segera bertindak.
Selain itu, dalam pamflet juga disebutkan bahwa peserta aksi diwajibkan mengenakan pakaian serba hitam (dress code: black) dengan target peserta mencapai 200 orang.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai tuntutan ini. Namun, beredarnya seruan aksi ini menunjukkan bahwa isu dugaan korupsi di Desa Bontomalling telah menjadi perhatian publik dan mahasiswa di Sulawesi Selatan.
Aksi ini diprediksi akan mendapat respons luas dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.
Kejaksaan Tinggi Sulsel diharapkan segera memberikan klarifikasi dan langkah konkret dalam menangani dugaan korupsi ini.(*)



















