Makassar, Mapress.co.id – TNI Angkatan Udara melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima Komando Daerah TNI Angkatan Udara (Kodaud) II yang digelar di Markas Kodaud II, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15, Makassar, Jumat (09/01/2026).
Upacara Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Minggit Tribowo, S.IP., selaku Inspektur Upacara.
Jabatan Panglima Kodaud II secara resmi diserahterimakan dari Marsekal Muda TNI Deni Hasoloan S. kepada Marsekal Muda TNI M. Untung Suropati, S.E.
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi TNI Angkatan Udara dalam rangka regenerasi kepemimpinan, penyegaran satuan, serta peningkatan kinerja dan profesionalisme prajurit di lingkungan Komando Daerah TNI AU II.
Upacara Sertijab yang dimulai pukul 07.30 WITA, tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pejabat TNI AU, perwira, prajurit, serta undangan lainnya dengan ketentuan pakaian dinas sesuai protokol yang telah ditetapkan.
Dengan kepemimpinan baru, Kodaud II diharapkan semakin solid, profesional, dan siap menghadapi tantangan tugas pertahanan udara nasional ke depan.
Pangkoopsudnas Marsdya TNI Minggit Tribowo menegaskan bahwa, serah terima jabatan memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan dan kemajuan organisasi.
“Serah terima jabatan ini merupakan langkah yang sangat strategis bagi sebuah organisasi. Tidak hanya sebagai bentuk penyegaran, tetapi juga sebagai pembinaan karier serta memberikan ruang pengembangan inovasi sesuai tuntutan tugas yang semakin kompleks,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa validasi organisasi yang sedang dijalankan TNI AU, termasuk di jajaran Koopsudnas, bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pertahanan udara nasional.
“Saat ini di Koopsudnas terdapat dua Koopsau dengan tugas yang berbeda namun saling mendukung. Kodaud memiliki peran strategis dalam tanggung jawab kewilayahan dan menjadi unsur pendukung utama seluruh program pemerintah di bidang pertahanan,” jelas Marsdya TNI Minggit.
Menurutnya, keberadaan Kodaud II sangat penting dalam mendukung operasi pertahanan udara, khususnya di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur, melalui sinergi antara kekuatan alutsista dan fungsi kewilayahan.
“Kolaborasi antara alutsista dan kewilayahan menjadi kunci utama. Dengan adanya validasi organisasi ini, diharapkan peran Kodaud II semakin efektif dan maksimal dalam mendukung tugas-tugas pertahanan,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan awak media terkait kebijakan validasi organisasi, Pangkoopsudnas menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia.
“Validasi organisasi ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden, dan TNI selalu merespons serta melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam mendukung pembangunan nasional,” pungkasnya.


















