Cover

style=
Berita  

Perkuat Sinergi, Ombudsman Sulsel – Pemkab Gowa: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Gowa, Mapress.co.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, di Ruang Kerja Bupati Gowa, Rabu (06/05/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi kelembagaan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pengembangan desa anti maladministrasi di Kabupaten Gowa.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Ismu Iskandar didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sulsel, Aswiwin Sirua, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan A. Anas Chairul, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Herwin Gunawan, beserta tim Ombudsman Sulsel.

Rombongan diterima langsung oleh Bupati Gowa Hj. Sitti Husniah Talenrang. Turut hadir Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, dan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Gowa.

Dr. Ismu Iskandar menyampaikan apresiasi atas respons positif Pemerintah Kabupaten Gowa dalam membangun koordinasi bersama Ombudsman Sulsel.

Menurutnya, kedekatan geografis antara Kabupaten Gowa dengan kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel menjadi modal strategis untuk memperkuat komunikasi dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat.

“Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis karena sangat dekat dengan kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel. Selama ini koordinasi, khususnya dengan Inspektorat Kabupaten Gowa, sudah berjalan cukup baik dan respons terhadap pengaduan masyarakat yang masuk juga relatif cepat. Hal ini tentu menjadi modal penting untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik,” ujar Dr. Ismu Iskandar.

Pada kesempatan tersebut, Ismu Iskandar juga mendorong penguatan kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sebagaimana telah dilakukan di sejumlah kabupaten lain di Sulawesi Selatan.

Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan tata kelola pelayanan publik, pengelolaan pengaduan di instansi penyelenggara layanan, hingga pembentukan desa anti maladministrasi.

Sementara Bupati Gowa, Hj. Sitti Husniah Talenrang, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Ombudsman Sulsel.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas.

“Kami menyambut baik koordinasi dan penguatan kerja sama ini. Pemerintah Kabupaten Gowa siap bekerja sama dengan Ombudsman Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Gowa memiliki banyak desa dan tentunya jika pembinaan pelayanan publik dilakukan secara berkelanjutan, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” kata Sitti Husniah Talenrang.

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, Mustamin Raga, menyampaikan indikator penilaian pelayanan publik Ombudsman telah menjadi bagian dari dokumen pembangunan daerah sehingga menjadi perhatian penting pemerintah daerah.

“Penilaian Ombudsman sudah masuk dalam RPJMN Kabupaten Gowa, sehingga menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Aswiwin Sirua, menyampaikan kesiapan Ombudsman Sulsel dalam mendampingi perangkat daerah maupun pemerintah desa dalam pengelolaan pengaduan masyarakat secara internal.

“Kami berharap ke depan dapat terbentuk pengelola pengaduan atau semacam Ombudsman mini di OPD maupun desa. Dengan begitu, setiap laporan masyarakat dapat terlebih dahulu ditangani dan diselesaikan secara internal sebelum berkembang lebih jauh,” jelas Aswiwin.

Melalui koordinasi tersebut, Ombudsman Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Gowa berharap tercipta penguatan sistem pelayanan publik yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian kebutuhan masyarakat secara cepat dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *