Makassar, Mapress.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyambut baik kebijakan baru pemerintah terkait penerimaan siswa yang kini berganti dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, perubahan ini merupakan langkah penting untuk mengatasi berbagai persoalan yang timbul akibat sistem zonasi dalam PPDB yang diterapkan selama ini.
Hal ini diungkapkan usai Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Senin (19/05/2025).
Politisi Partai Hanura ini berharap kebijakan ini dapat melengkapi berbagai kekurangan dan mengatasi permasalahan yang muncul setiap tahun akibat sistem zonasi.
“Sistem domisili ini memastikan bahwa pendaftar merupakan warga yang berdomisili di wilayah tersebut. Tidak lagi berlaku sistem kakak beradik yang memungkinkan siswa pindah sekolah tanpa perpindahan keluarga,” kata Muhlis Misbah.
Lanjut Muchlis Misbah menjelaskan bahwa sistem ini juga memprioritaskan siswa dari sekolah terdekat dengan mengacu pada aturan 1 rombel 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.
“Jadi tidak ada lagi penambahan siswa disetiap rombel. Ini juga sudah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan pada saat kita RDP,” jelasnya.
Muchlis Misbah berharap, dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini akan meratakan kualitas pendidikan di seluruh sekolah di Makassar.
“Insya Allah, pendaftaran SPMB akan dimulai pada Minggu ketiga Bulan Juni. Kami menghimbau masyarakat untuk mendaftar di sekolah terdekat, bukan hanya sekolah unggulan,” tutupnya.

















