Makassar, Mapress.co.id – Seorang pria berinisial AA, pelaku penipuan bermodus investasi showroom mobil dan pengakuan palsu sebagai pegawai BUMN, akhirnya ditangkap aparat gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Majene.
Penangkapan dilakukan setelah AA buron dan bersembunyi di wilayah Majene, Sulawesi Barat.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Majene dan akan segera dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Modus Keji: Klaim Pemilik Showroom dan Pegawai BUMN, Tawarkan Skema Fiktif
AA memanfaatkan relasi di komunitas otomotif sebagai pintu masuk menipu para korban. Dengan penuh tipu daya, ia mengklaim sebagai pemilik showroom mobil di Makassar dan pegawai perusahaan BUMN, padahal faktanya semua itu bohong belaka.
Pelaku kemudian menawarkan kerja sama berbentuk dana talangan pembelian kendaraan melalui lembaga pembiayaan (finance).
Ia menjanjikan pengembalian dana dalam waktu singkat, namun setelah uang ditransfer, pelaku kabur dan memutus semua komunikasi.
“Kami percaya karena dia teman di komunitas otomotif. Dia mengaku punya showroom dan kerja di BUMN. Ternyata kami semua tertipu,” ungkap salah satu korban dengan nada kecewa, Sabtu (26/07/2025).
Kerugian Fantastis: Capai Lebih dari Rp500 Juta
Dari hasil penelusuran, seluruh klaim AA terbukti palsu dan tanpa dasar hukum. Dia bukan pemilik showroom, bukan pegawai BUMN, dan tidak ada keterlibatan resmi dengan lembaga pembiayaan yang disebut-sebut dalam aksinya.
Korban dalam kasus ini tidak sedikit. Total kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp500 juta. Polisi menduga jumlah korban bisa bertambah seiring pendalaman penyidikan.
Akhir Pelarian: Dibekuk Tanpa Perlawanan
Setelah sempat buron, keberadaan AA terendus oleh aparat di Majene. Berbekal koordinasi lintas wilayah, tim gabungan langsung bergerak cepat dan membekuk pelaku tanpa perlawanan.
Penangkapan ini menjadi pukulan keras terhadap pelaku kejahatan bermodus investasi fiktif, sekaligus peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran kerja sama mencurigakan, apalagi yang dibungkus nama besar instansi resmi.
Polisi menegaskan bahwa AA akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku, dan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap potensi jaringan atau korban lainnya.

















