Bulukumba, Mapress.co.id – Bulan Suci Bulan Ramadhan seharusnya tidak ada kegiatan perjudian sabung ayam, akan tetapi nyatanya kegiatan tersebut semakin subur karena tidak adanya tindak tegas dari aparat kepolisian dalam hal ini Polres Bulukumba, terkhusus Polsek Kajang yang tidak jauh dari lokasi arena sabung ayam.
Menurut salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Kamis (20/03/2025), mengatakan kepada awak Media bahwa di Desa Sangkala, Dusun Dumpo, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, diduga pemilik lokasi Sabung Ayam berinisial (IW) dalam sepekan para penjudi bermain 2 kali sabung ayam antara hari Minggu dan Rabu.
Sementara Menurut Kapolsek Kajang, AKP Kamaluddin dalam keterangannya mengatakan ini tidaklah benar, dimana tempat perjudian sabung ayam telah kami musnahkan dengan cara dibakar.
Namun sesuai informasi yang didapatkan, tempat perjudian sabung ayam berpindah tempat, tapi masih wilayah Dusun Dumpo, Desa Sangkala.
Warga meminta kepada Kapolres Bulukumba untuk melakukan penangkapan dan pemberantasan perjudian sabung ayam di wilayah Dusun Dompu, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang.
Dari data yang dihimpun awak media, sejumlah lokasi yang diduga tempat tempat aktivitas judi sabung ayam yang ada di beberapa kecamatan masih beroperasi, walaupun sudah di grebek oleh aparat kepolisian.
Awak Media berusaha menghubungi Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, SH, S.I.K, MM, namun sampai saat ini belum memberikan keterangan resminya.(*)


















