Cover

style=
Berita  

Luruskan Isu Viral di Sosmed, Kanwil Ditjen PAS Sulsel Pantau Langsung Rutan Kelas I Makassar

Makassar, Mapress.co.id – Menyikapi beredarnya isu viral terkait kondisi Rutan Kelas I Makassar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sulawesi Selatan, melakukan pemantauan langsung ke blok hunian dan area pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (07/01/2026).

Pemantauan dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Patnal Kanwil Ditjen PAS Sulsel, Marwati, bersama jajaran, guna memastikan layanan pemasyarakatan berjalan dengan baik, manusiawi, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kunjungan ini sekaligus meluruskan isu yang beredar di masyarakat. Kami hadir untuk melihat langsung kondisi rutan dan memastikan seluruh layanan kepada warga binaan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Marwati saat melakukan peninjauan.

Menurutnya, Kanwil Ditjen PAS Sulsel terbuka terhadap pengawasan publik dan evaluasi sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas layanan pemasyarakatan.

“Tidak ada yang ditutupi. Kami memastikan warga binaan diperlakukan secara baik dan hak-haknya tetap terpenuhi sesuai aturan,” tegasnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan monitoring awal tahun 2026, termasuk pengecekan pelaksanaan sidang online serta layanan integrasi yang sedang berjalan di Rutan Kelas I Makassar.

Rombongan juga memantau langsung alur administrasi, fasilitas pendukung, serta kesiapan sumber daya manusia guna memastikan seluruh layanan berjalan tanpa hambatan.

Dalam kunjungan tersebut, Marwati juga menyapa dan berdialog langsung dengan sejumlah warga binaan untuk mendengarkan masukan serta memastikan kondisi hunian dalam keadaan layak dan aman.

Monitoring turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kelas I Makassar, Moh. Romadlon Afwan, bersama jajaran pengamanan.

“Kami siap mendukung penuh proses pengawasan ini. Dari hasil pengecekan, situasi rutan dalam keadaan aman dan terkendali, layanan berjalan normal, dan pelaksanaan sidang online tidak mengalami kendala berarti,” jelas Romadlon.

Kanwil Ditjen PAS Sulsel menegaskan, kegiatan monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh layanan pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta mengedepankan akuntabilitas publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *