Cover

style=

Laporan Dugaan Pengancaman di Polsek Bontoala, Kanitreskrim: Janji Hari Jumat Akan Gelar Perkara

Makassar, Mapress.co.id – Laporan dugaan pengancaman di Polsek Bontoala yang dilayangkan Fitriyani Rahman segera berlanjut ke tahap gelar perkara.

Kabar ini Fitriyani terima, setelah dirinya mempertanyakan perkembangan penanganan kasusnya ke Polsek Bontoala, Selasa (26/08/2025).

Dirinya menerima pemberitahuan pengembangan hasil penelitian laporan dari polisi yang menyebutkan bahwa penangan perkara tersebut masih tahap proses penyelidikan.

“Hari ini saya datang ke Polsek Bontoala mempertanyakan laporan yang saya layangkan pada 14 Agustus lalu tentang tindakan dugaan pengancaman. Polisi sampaikan kasus itu masih dalam proses. Sekalian tadi polisi diambil keterangan (BAP) saya sebagai korban,” jelas Fitriyani.

Fitriyani mengatakan bahwa setelah semua pihak terkait (terlapor, saksi-saksi, dan pelapor) diambil keterangannya, pihak kepolisian akan lakukan gelar perkara.

Sementara di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bontoala, IPTU Syahuddin Rahman, SH mengatakan bahwa penangan kasus dugaan pengancaman yang dilayangkan Fitriyani warga Jalan Kandea 2, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala masih berproses,

“Masih berproses, kita sudah mengambil keterangan terlapor, semua saksi termasuk korban,” ujarnya.

“Gelar perkara bisa dilaksanakan pekan ini. Insya Allah hari Jumat,” sambungnya.

Lebih jauh, mantan Kanit PPA Polrestabes Makassar ini menerangkan bahwa belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan bagi pelaku sebelum dilakukan gelar perkara.

“Kami belum bisa memastikan apakah ini masuk kasus pengancaman atau tidak, nanti setelah digelar perkara baru kita lihat pasal apa yang dikenakan untuk pelaku,” katanya.

Sebelumnya, Fitriyani Rachman melaporkan seorang wanita inisial (LV) karena telah menyerang dirinya dengan kata-kata kasar berupa hinaan/cacian yang mengarah pengancaman melalui pesan suara aplikasi WhatsApp.

Isi pesan suara tersebut berisi kata-kata ancaman, sindiran, hingga hinaan yang ditujukan kepada pribadinya.

Fitriyani menilai ancaman tersebut berdampak langsung pada kehidupan pribadinya, bahkan memicu keretakan rumah tangganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *