Cover

style=
Berita  

Kunker ke SPPG Malili, Ombudsman Sulsel Pantau Pelaksanaan MBG di Lutim

Malili, Mapress.co.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, dan tim dari Ombudsman Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Puncak Indah Malili, di Kabupaten Luwu Timur, Rabu (20/05/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari proses pengolahan makanan, distribusi hingga pengawasan kebersihan dan keamanan pangan di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman Sulsel meninjau operasional dapur SPPG yang setiap harinya menyiapkan lebih dari 2.300 porsi makanan untuk pelajar dan penerima manfaat lainnya di wilayah Malili.

Distribusi makanan dilakukan dua kali sehari untuk melayani siswa TK, SD, SMP hingga posyandu.

Ismu Iskandar mengatakan, pengawasan lapangan penting dilakukan agar pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat benar-benar berjalan sesuai standar, tidak hanya terlihat baik di atas laporan administrasi.

“Program makan bergizi ini menyentuh langsung kebutuhan anak-anak. Karena itu yang harus dipastikan bukan hanya makanan sampai, tetapi bagaimana kualitas pengolahannya, kebersihan dapurnya, keamanan pangannya, sampai kesiapan pengawasannya. Kalau ada celah kecil dalam pengelolaan, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” kata Ismu, saat meninjau area dapur dan distribusi makanan.

Dalam peninjauan tersebut, Ombudsman Sulsel menemukan sejumlah aspek yang masih perlu mendapat perhatian, khususnya terkait penguatan standar higienitas dan sanitasi pada area pengolahan makanan guna mendukung kualitas layanan yang lebih optimal.

Ombudsman juga mencatat beberapa aspek legalitas fasilitas yang masih berproses, seperti sertifikat halal, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta belum adanya tenaga koki bersertifikasi ahli.

Meski demikian, pengawasan lintas sektor telah berjalan dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, kecamatan, dinas kesehatan hingga dinas lingkungan hidup.

Menurut Ismu, koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan publik, terutama pada program yang dijalankan secara masif dan menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah.

“Pengawasan tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah daerah, pengelola layanan, pengawas internal hingga masyarakat harus saling terhubung. Ketika pengawasan berjalan bersama, potensi masalah bisa lebih cepat dicegah sebelum merugikan masyarakat,” ujarnya.

Selain meninjau proses pengolahan makanan, Ombudsman Sulsel juga memperoleh informasi terkait manajemen operasional SPPG, termasuk mekanisme distribusi, sistem kerja petugas yang berlangsung selama 24 jam secara bergiliran, hingga pola pengawasan internal yang dilakukan koordinator wilayah.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman Sulsel memastikan pelayanan dalam program MBG berjalan tidak sekadar memenuhi target distribusi, tetapi juga memperhatikan kualitas layanan, keamanan pangan, dan perlindungan hak masyarakat sebagai penerima manfaat.

Di tengah tingginya harapan publik terhadap program tersebut, pengawasan lapangan dinilai penting agar layanan yang diberikan benar-benar memberi manfaat dan dapat dipertanggung jawabkan secara berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *