Cover

style=
Berita  

Korban dan Saksi Sebut Ada Lebih 5 Pelaku, Polsek Biringkanaya Baru Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan di THM Bar-bar Makassar

Makassar, Mapress.co.id – Kasus pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam (THM) Bar-Bar, Daya, Kota Makassar, pada 21 Mei 2025 terus bergulir.

Meski menurut keterangan korban dan saksi terdapat lebih dari lima orang pelaku yang terlibat, Polsek Biringkanaya baru mengamankan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Achmad, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Saya amankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan di THM Bar-Bar, Daya, Kota Makassar pada 21 Mei. Inisialnya belum bisa kami sebutkan karena masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan. AKP Jafar menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena sikap kooperatif dari para tersangka.

“Kami tidak lakukan penahanan karena mereka kooperatif dan bersedia menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Nanti kita lihat apakah mereka hadir sesuai jadwal,” jelasnya.

Ketiga tersangka datang ke kantor polisi dengan difasilitasi oleh manajer mereka, yang juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

“Sudah kami periksa, termasuk manajer mereka. Karena sikap kooperatif itu, kami pulangkan,” ungkap Jafar.

Namun, pernyataan dari pihak korban dan saksi menyebutkan bahwa jumlah pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang.

“Kami harap semua pelaku bisa segera ditangkap. Yang menyerang kami bukan cuma tiga orang,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan korban untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Proses penyelidikan pun terus dilakukan guna memastikan keadilan bagi para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *