Makassar, Mapress.co.id – Sebuah lorong di Jalan Mesjid Raya, tepatnya Lorong 108, Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam unggahan akun Makassar_INFO, lorong tersebut terlihat berubah fungsi menjadi tempat berjualan kambing.
Padahal, lorong ini merupakan akses utama yang menghubungkan warga menuju Kantor Lurah Baraya. Sayangnya, pemandangan jorok serta aroma tidak sedap akibat aktivitas penjualan kambing menjadi keluhan utama masyarakat sekitar.
Beragam komentar netizen pun memenuhi unggahan tersebut. Banyak yang menyayangkan kondisi lorong yang disebut sebagai “lorong wisata”, namun justru beraroma tak sedap setiap hari.
Salah satu komentar menyebutnya sebagai “wisata safari kambing”, menyindir kondisi yang dianggap tak layak sebagai kawasan permukiman apalagi destinasi wisata.
Salah satu netizen bahkan menyatakan bahwa bau menyengat dan kotoran kambing kerap membuat warga sekitar merasa terganggu.
Beberapa lainnya mempertanyakan ketegasan pemerintah kota dan lurah setempat yang seolah membiarkan kondisi tersebut terus berlangsung.
“Tidak adapi Wali Kota berani kasi pindahki,” tulis salah satu akun di kolom komentar, menyiratkan frustrasi atas lambannya penanganan dari pemerintah.
Sebagian warga mengaku sudah cukup lama menghadapi kondisi tersebut. Beberapa bahkan mengaku rutin melewati lorong itu dan merasa miris karena tak ada perubahan berarti.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kelurahan atau Pemerintah Kota Makassar mengenai tindakan terhadap aktivitas jual beli kambing di lorong tersebut.



















