Cover

style=
Berita  

Hindari Silpa, DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Serapan Anggaran

Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Demokrat, Tri Sulkarnain.

Makassar, Mapress.co.id – Komisi A DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera memaksimalkan penggunaan anggaran pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan.

Langkah ini diharapkan agar anggaran yang dialokasikan tidak berubah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Tri Sulkarnain, Legislator Komisi A dari Fraksi Demokrat, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan kunjungan ke 15 kecamatan di Kota Makassar guna mengevaluasi kondisi fasilitas pelayanan publik. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa banyak kelurahan masih kekurangan kantor yang layak.

“Bagaimana kita bisa berbicara tentang pelayanan masyarakat yang baik jika tempat pelayanannya saja tidak ada,” kata Tri Sulkarnain, Rabu (05/02/2025).

Menurut Tri, permasalahan ini harus diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Ia menekankan bahwa perencanaan matang dalam pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan sangat krusial agar pelaksanaan tidak terburu-buru dan berpotensi menimbulkan pemborosan.

“Pemerintah harus lebih teliti dalam mengambil keputusan, memastikan perencanaan sudah matang agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar terealisasi,” jelasnya.

Tri juga mengingatkan Pemkot Makassar untuk memperhatikan kepastian hukum atas lahan yang digunakan dalam pembangunan. Ia mencontohkan kasus di Kelurahan Tello Baru, di mana kantor kelurahan yang telah lama dibangun akhirnya terganggu oleh sengketa lahan, sehingga anggaran yang telah dikeluarkan menjadi mubazir.

“Kejadian seperti itu sangat disayangkan. Anggaran yang seharusnya meningkatkan pelayanan publik malah kembali ke negara. Maka penyerapan anggaran harus dilakukan secara maksimal agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Tri menegaskan bahwa keberadaan kantor pelayanan publik yang memadai adalah fondasi penting bagi pelayanan yang optimal di kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, peningkatan fasilitas ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan layanan yang lebih baik.

“Kebutuhan pelayanan utama di kecamatan maupun kelurahan harus menjadi prioritas. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *