Soppeng, Mapress.co.id – Kasus raibnya sembilan unit ekskavator bantuan “Program SERASI” di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik.
Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Partai Demokrat, Andi Takdir, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas persoalan tersebut, sekaligus mengingatkan seluruh pihak agar bertanggung jawab atas aset negara yang hilang.
Ekskavator tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diberikan bertahap di tahun 2019, untuk mendukung pembukaan dan rehabilitasi lahan rawa lebak dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian.
Namun hingga kini, keberadaannya tidak jelas, tanpa laporan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menggunakannya.
“Kami sangat menghargai LSM LIDIK PRO yang terus konsisten mengingatkan DPRD agar fokus terhadap persoalan rakyat. Saya juga mengingatkan seluruh stakeholder yang pernah menggunakan atau memanfaatkan alat tersebut agar segera memperlihatkan laporan kegiatan pemanfaatannya dan mengembalikannya jika masa kontraknya telah selesai,” ujar Andi Takdir, Selasa (22/07/2025).
Sebagai anggota DPRD yang mulai menjabat sejak 2024, Andi Takdir kini tengah melakukan penelusuran ulang terhadap proses awal penyaluran hingga distribusi ekskavator, agar langkah pengawasan yang diambil tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
Adapun bantuan ekskavator ini diberikan secara bertahap di tahun 2019. Di mana pada tahap pertama sebanyak 4 unit. Kemudian di tahap kedua 3 unit, dan selanjutnya di tahap ketiga 2 unit.
Namun hingga kini, belum ada sistem pengembalian secara administratif, karena berita acara pengembalian antara kelompok tani dengan unit kerja teknis terkait belum pernah dibuat. Hal ini menyulitkan proses monitoring, evaluasi, dan pertanggung jawaban aset.
Petani Rugi, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Andi Takdir juga menyoroti dampak langsung dari hilangnya ekskavator terhadap petani. Ia menyebut hilangnya alat berat tersebut bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga menyangkut keadilan bagi petani kecil yang kini kehilangan akses terhadap alat pendukung produktivitas pertanian mereka.
“Kehilangan sembilan alat berat ini bukan hanya soal aset, tapi soal kerugian nyata yang dirasakan petani kecil. Negara hadir untuk melayani rakyat, dan alat ini adalah bagian dari upaya itu,” ungkapnya.
Djusman AR: Pemerintah Wajib Serius dan Libatkan Kejaksaan
Pernyataan Andi Takdir ini mendapat dukungan penuh dari aktivis anti korupsi Sulawesi Selatan, Djusman AR, yang juga Koordinator Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi.
Dalam diskusi publik di Makassar, Sabtu (26/07/2025), Djusman menekankan pentingnya keterlibatan kejaksaan dalam penyelamatan aset daerah.
“Langkah-langkah preventif seperti pendataan akurat, pengawasan ketat, serta transparansi pengelolaan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan aset daerah,” ujar Djusman.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi berdalih. Kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan, bahkan tanpa harus menunggu permintaan resmi dari pemda.
“Tidak ada alasan Pemda untuk tidak melibatkan kejaksaan. Bila ada yang diduga menyalahgunakan, mereka wajib kooperatif. Kita tidak boleh membiarkan praktik diam terhadap kerugian negara,” tegasnya.
LIDIK Pro Desak DPRD Panggil Dinas Terkait
Sementara itu, Ketua DPD LIDIK PRO Kabupaten Soppeng, Suheri Sulle, meminta DPRD menunjukkan sikap terbuka dan segera memanggil dinas teknis terkait.
“Fungsi pengawasan DPRD bukan hanya soal angka dalam APBD, tapi juga realisasi manfaat di lapangan. Jika alat pertanian bisa hilang dan tidak dipersoalkan, ini jadi preseden buruk,” tegas Suheri.
Publik Menanti Aksi Nyata
Andi Takdir memastikan akan membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil serta LSM yang peduli terhadap isu agraria dan tata kelola aset.
“Jika ada yang mencoba menyembunyikan keberadaan alat itu, maka bukan hanya petani yang dirugikan, tapi juga wajah pemerintah daerah tercoreng. Kita tidak boleh membiarkan rakyat menjadi korban kelalaian sistem,” tutupnya.(*)

















