Makassar, Mapress.co.id – Lagi dan lagi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan gagal total. Kegagalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun-tahun sebelumnya yang selalu bermasalah, tidak membuat Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan belajar dari kesalahan atau pengalaman.
Baru-baru ini, SPMB tahun 2025 yang sejatinya dilaksanakan hari ini, Rabu (14/05/2025) untuk Tes Potensi Akademik (TPA) terpaksa diundur karena aplikasi (server) tidak berfungsi dengan baik.
Hal ini sontak membuat calon siswa (casis) mengalami kekecewaan yang mendalam. Mereka yang sudah datang ke lokasi dari pagi sesuai jadwal, terpaksa harus menelan ludah dalam-dalam karena panitia SPMB dari Disdik Sulsel mengumumkan penundaan jadwal Tes Potensi Akademik yang diundur tanggal 17 dan 19 Mei 2025.
Hal ini membuat geram berbagai kalangan, termasuk pemerhati pendidikan. Salah satunya datang dari Andi Jaka Malageni, SH.
Menurut Andi Jaka, apa yang diperlihatkan tahun ini oleh Dinas Pendidikan Sulsel merupakan kegagalan total yang membuat hati masyarakat kecewa terhadap proses pelayanan SPMB 2025.
“Ini merupakan kegagalan pemerintah provinsi dalam melaksanakan SPMB. Dan ini merupakan tamparan keras Gubernur Sulawesi Selatan sebagai pucuk pimpinan di Sulsel yang salah memilih H. Iqbal Nadjamuddin sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulsel,” jelas Andi Jaka yang juga Pengurus PWI Sulsel ini, Rabu (14/05/2025).
Lanjut Jeje (sapaan akrabnya) menyampaikan bahwa, sudah banyak kegagalan demi kegagalan Iqbal Nadjamuddin selama menjabat sebagai Kadisdik Sulsel. Salah satu contoh yaitu maraknya pungli terjadi di satuan pendidikan yang dilakukan oleh guru dan kepala sekolah.
Selain kasus pungli, Kadisdik Sulsel juga diskriminatif dalam memberikan/menjatuhkan sanksi kepada bawahannya yang terbukti melakukan kesalahan.
“Ini harus jadi bahan evaluasi Pak Gubernur Sulsel terhadap Iqbal Nadjamuddin. Andi Sudirman Sulaiman harus berani mengambil tindakan tegas. Kasihan masyarakat yang dirugikan akibat penundaan Tes Potensi Akademik pada proses SPMB 2025,” tegasnya.
Sejatinya, kata Jeje, keberhasilan pemerintahan sering diukur dari kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. “Jadi pelayanan publik yang baik menjadi indikator penting bahwa pemerintah telah menjalankan tugasnya dengan efektif dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial, termasuk pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, H. Iqbal Nadjamuddin saat di konfirmasi terkait penundaan Tes Potensi Akademik, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.

















