Makassar, Mapress.co.id – Pemilihan langsung Ketua RT dan RW di Kota Makassar semakin jelas setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berkomitmen dalam pidatonya akan melaksanakan pemilihan lansung RT/RW di Kota Makassar.
Munafri Arifuddin mengatakan pentingnya memperkuat demokrasi dari tingkat paling dasar dengan menerapkan mekanisme pemilihan langsung bagi Ketua RT/RW.
Ia meyakini bahwa keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpinnya di lingkungan sekitar merupakan cerminan dari demokrasi yang partisipatif dan transparan.
Langkah ini mendapat tanggapan dari salah satu Legislator DPRD Makassar, Nasir Rurung dari Komisi A Fraksi PAN.
Ia menegaskan bahwa, dukungannya terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari janji MULIA yang disampaikan saat kampanye Pilkada 2024.
Sejalan dengan visi Wali Kota Makassar, Nasir Rurung menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua RT/RW serta pemberhentiannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat di Kota Makassar.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Makassar harus tetap berpegang pada regulasi yang telah ditetapkan.
Nasir Rurung dukung Pemilihan Langsung Ketua RT/RW di Makassar sebagai bagian dari janji MULIA saat kampanye.
“Saya rasa kita harus mendukung kebijakan pemerintah tentang pelaksaan pemilihan lansung ketua RT/RW di Kota makassar. Dan saya pikir anggaran bukan jadi persoalan karena sebelumnya kita pernah lakukan pemilihan tersebut tanpa ada anggaran APBN,” jelas Nasir Rurung, Jum’at (07/03/2025).
Selain itu, Nasir rurung menambahkan bahwa pemilihan langsung merupakan mekanisme yang seharusnya diterapkan untuk memastikan legitimasi kepemimpinan di tingkat RT dan RW.
“Seharusnya memang pemilihan langsung, karena jika dikembalikan ke sistem sebelumnya, masa jabatan mereka pun sudah habis. Penunjukan langsung juga bukan solusi yang tepat, sebab sejauh yang kami ketahui, Perda maupun Perwali hanya mengatur pengangkatan melalui mekanisme musyawarah atau pemilihan langsung, bukan melalui penunjukan,” tegasnya.
“Kami di DPRD komisi A mendukung penuh dan diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan menjadikan demokrasi lebih inklusif hingga ke level paling bawah,” pungkasnya.

















