Cover

style=
Berita  

DPRD Makassar Minta THM Hormati Hari Besar Keagamaan

Makassar, Mapress.co.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur, mengingatkan para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) agar menghormati dan menaati surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar setiap menjelang hari besar keagamaan.

Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah THM saat umat beragama menjalankan ibadah di momen-momen sakral, seperti malam Idulfitri dan malam Natal.

“Menjelang hari-hari besar umat beragama, biasanya Pemkot Makassar mengeluarkan surat edaran. Ini perlu dihargai. Jika surat edaran ini ditaati, maka siapa pun yang menjalankan ibadahnya akan merasa dihormati,” ujar Makmur, Rabu (04/06/2025).

Makmur menegaskan bahwa surat edaran bukan sekadar himbauan, melainkan kebijakan yang wajib dipatuhi demi menjaga ketertiban umum dan suasana kondusif di tengah masyarakat.

Menurutnya, apabila surat edaran tersebut diabaikan, maka hal itu sudah termasuk pelanggaran yang harus ditindak sesuai hukum. Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut.

Lebih lanjut, Makmur mengajak asosiasi pengusaha hiburan malam untuk proaktif mengingatkan anggotanya agar patuh terhadap aturan yang berlaku. Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha sangat penting dalam menjaga suasana kota yang aman dan harmonis.

“Soal dugaan pelanggaran oleh THM memang banyak, kalau kita objektif. Namun, kita tidak dalam posisi mencari kesalahan. Yang lebih penting adalah mendorong bagaimana para pengusaha bisa lebih menghargai hari besar umat beragama di Makassar,” katanya.

Makmur menekankan bahwa ketegasan pemerintah dalam penegakan surat edaran merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap nilai-nilai toleransi dan keberagaman yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan sosial masyarakat Makassar.

“Kalau semua pihak bisa saling menghormati dan mematuhi aturan, maka kerukunan antarumat beragama akan tetap terjaga, dan suasana kota akan lebih kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *