Cover

style=
Berita  

Diduga Miliki Kendaraan Bodong, AIPDA RZ Diperiksa Propam Polres Pangkep

Pangkep, Mapress.co.id – Seorang anggota kepolisian berinisial (Aipda RZ) dilaporkan tengah diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pangkep, terkait dugaan kepemilikan mobil bodong. Mobil yang sebelumnya dikuasai oleh (Aipda RZ) kini telah diamankan di Mapolres Pangkep.

Kasi Propam Polres Pangkep, AKP Amiruddin membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Ya, kami sudah amankan mobil tersebut di Mako Polres Pangkep, setelah kami mengetahui informasi tersebut dari media,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Amiruddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pertemuan antara kedua belah pihak pada hari Rabu. “Kami jadwalkan hari Rabu untuk mempertemukan kedua pihak guna dimintai keterangan masing-masing dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari pihak MTF Finance yang enggan disebutkan namanya menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut, sekaligus membawa dokumen resmi kendaraan.

“Jika (Aipda RZ) merasa memiliki surat-surat kendaraan tersebut, silakan dibuktikan. Namun sebaliknya, jika tidak bisa membuktikan kepemilikan yang sah, maka sebagai aparat penegak hukum, (Aipda RZ) harus mengembalikannya kepada pihak MTF Mandiri,” pintanya.

Pihak MTF juga mempertanyakan integritas (Aipda RZ), mengingat mobil tersebut diduga dibeli tanpa kelengkapan dokumen resmi, hanya dengan pembayaran awal sebesar Rp50 juta.

“Jika hanya berdalih membeli dengan uang muka tanpa surat-surat lengkap, saya pribadi meragukan integritas (Aipda RZ) sebagai penegak hukum. Tindakan seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian,” tegasnya.

Kasus ini dinilai bertolak belakang dengan program Kapolri bertajuk “Presisi” yang mengedepankan transparansi dan akuntatbel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *