Makassar, Mapress.co.id – Jelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat SMP, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd, MM, mengunjungi UPT SPF SMPN 27 Makassar, Jalan Hartaco Indah, Rabu (14/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses SPMB dan juga untuk mendengarkan aspirasi dari pihak sekolah terkait pelaksanaan.
Dalam pantauan Media Mapress.co.id di lokasi, nampak terlihat Kepala SMPN 27 Makassar, H. Nurdin, S.Pd, SH, M.Pd, memaparkan terkait Juknis SPMB tahun 2025 kepada Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.
Dalam keterangannya, Kepala SMPN 27 Makassar, H. Nurdin mengatakan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini tidak hanya sekadar penggantian nama, tetapi juga mencakup perubahan dalam mekanisme penerimaan, termasuk pergantian jalur zonasi menjadi jalur domisili.
“Jadi jalur penerimaan zonasi mengacu pada jarak satuan pendidikan dengan alamat yang tertera di kartu keluarga dalam wilayah administrasi yang sama. Sedangkan jalur domisili mengacu pada wilayah administratif yang ditentukan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya,” ucapnya.
Lanjut H. Nurdin menambahkan, selain jalur domisili, ada juga jalur afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan orang tua.
Tak hanya itu, ia juga memaparkan terkait Juknis SPMB. Menurutnya, yang begitu tidak sinkron dikarenakan adanya perbedaan antara Disdik Kota dan Disdik Provinsi.
“Jadi perbedaannya antara Disdik Kota dan Disdik Provinsi itu seperti yang terlihat, dimana tingkat SMP belum penerimaan nanti ketika sudah pengumuman. Sedangkan ditingkat SMA dan SMK sudah dimulai penerimaan peserta didik baru,” jelasnya.
Kalau kita mengacu kepada sistem yang dulu, kata H. Nurdin, nanti sudah selesai pengumuman baru kita mendaftar di tingkat selanjutnya, seperti telah lulus di SMP dan kemudian lanjut mendaftar ke SMA/SMK.
“Nah, ini sangat tidak sinkron, karena anak-anak mendaftar padahal belum tahu kalau dirinya lulus. Karena pengumuman kelulusan sampai saat ini belum keluar, nanti di tanggal 2 Juni 2025 penulisan rapor dan ijasah itu bersaman,” katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa untuk penerimaan kouta tahun ini, kami hanya menerima IX kelas.
Diakhir keterangannya, H. Nurdin juga menceritakan kepada Adi Akbar bahwa dulu dirinya pernah mendapatkan Ruang Kelas Baru (RKB) di tahun 2011. Dan dana tersebut tidak dicairkan senilai Rp78.200.000 dengan alasan laporan tidak selesai di bulan Desember.
“Bagaimana caranya, bukan saya yang membuat pelaporan, tetapi konsultan yang membuat pelaporan itu. Sedangkan waktu kami rapat di Dinas, katanya itu tanggung jawab saya selaku kepala sekolah karena adaji dananya,” ungkapnya.
Ia pun berupaya selesaikan tetapi pada saat termin tiga dananya tidak turun pak. “Jadi saya pakai dana pribadi untuk membangun itu RKB. Uang pribadi saya pak, saya pakai untuk cor itu pak. Sampai sekarang 5 tahun tidak ada kabarnya untuk digantikan saya punya dana pribadi. Padahal ini adalah tanggung jawabnya pemerintah pusat, tapikan ini masuk di kas daerah Pak Dewan,” ujarnya.
“Berkali-kali saya pertanyakan setiap berganti kepala dinas. Saya selalu bertanya, siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. Bahkan saya di suruh siasati saja dengan dana bos, tetapi saya tidak mau mengambil resiko besar. Harapan saya semoga dana saya bisa kembali pak dewan,” tutupnya.
Usai mendengarkan pemaparan terkait juknis SPMB dan cerita pilu yang dialami oleh Kepsek SMPN 27 Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, melanjutkan kegiatan dengan melihat atau memantau keadaan sekolah, khususnya bangunan yang di maksud oleh kepala sekolah.
Menanggapi cerita Kepsek 27 Makassar, Adi Akbar berharap semoga Dinas Pendidikan dapat membantu dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Saya juga baru tau ada seperti ini. Dimana ada pembangunan yang masih simpan siur, bahkan saya sempat mendengar dari cerita kepsek ternyata dana untuk membayar kekurangan dari pada kontraktor itu dana milik pribadi Kepsek 27 Makassar. Kami berharap semoga apa yang dialami kepsek sampai saat ini dapat segera mungkin terselesaikan,” pungkasnya.

















