Makassar, Mapress.co.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, bersama tim dari Keasistenan VII Ombudsman RI, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Makassar guna membahas implementasi program strategis nasional Sekolah Rakyat, Rabu (17/09/2025).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Balai Kota Makassar ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta jajaran terkait seperti Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Sosial, dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
Dalam pertemuan tersebut, Ismu Iskandar menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi preventif Ombudsman dalam mengawasi pelaksanaan program nasional agar berjalan optimal di tingkat daerah.
“Kami ingin memastikan program nasional yang baik ini bisa berjalan efektif di daerah. Kami juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemda dalam implementasinya,” ujarnya.
Salah satu kendala utama yang ditemukan adalah terkait pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Makassar.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Makassar menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran pembebasan lahan dalam APBD Perubahan 2025 dan APBD Pokok 2026.
“Alhamdulillah, kami sudah mengantisipasi kendala ini. Anggaran untuk pembebasan lahan seluas 6 hingga 7 hektar sudah disiapkan. Lahan ini rencananya akan menjadi pusat pengembangan Sekolah Rakyat di Kota Makassar,” ungkap Wali Kota Makassar.
Ombudsman RI juga mendorong agar pemerintah pusat lebih awal melibatkan pemerintah daerah dalam tahapan perencanaan dan pelaksanaan program strategis seperti Sekolah Rakyat, agar program dapat lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.
Sebagai contoh, untuk wilayah kepulauan di Makassar, akses pendidikan masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, keberadaan Sekolah Rakyat di pulau-pulau terluar menjadi penting untuk menjawab kesenjangan akses tersebut.
Selain fokus pada Sekolah Rakyat, Ombudsman RI Sulsel juga mengapresiasi inisiatif Pemkot Makassar dalam peningkatan pelayanan publik, namun tetap menekankan pentingnya konsistensi dan inovasi berkelanjutan agar pelayanan publik terhindar dari maladministrasi.
Dengan kunjungan ini, Ombudsman berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang adil dan merata, serta pendidikan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau.(*)


















