Sinjai, Mapress.co.id – Seorang narapidana atas nama Anas bin Daman yang sempat melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sinjai, akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan, Sabtu (12/07/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan di wilayah Pallangga, Kabupaten Gowa, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran selama beberapa hari oleh tim gabungan dari Rutan Sinjai, Polres Sinjai, Polres Bantaeng, dan dibantu Polda Sulawesi Selatan.
Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting terkait keberadaan Anas.
Setelah berhasil diamankan, Anas langsung dibawa ke Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan penangkapan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi dan kerja keras seluruh tim. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan,” ujar Darman.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Rutan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan dan memperbaiki setiap celah yang ada. Keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan menjadi prioritas,” jelasnya.
Keberhasilan penangkapan ini dinilai sebagai bentuk nyata dari koordinasi efektif antar instansi penegak hukum serta dukungan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sulawesi Selatan.(*)

















