Cover

style=
Berita  

Awas!!! Diduga Oli Palsu Beredar di Maros

Maros, Mapress.co.id – Perusahaan yang diduga memproduksi oli ilegal dan menggunakan branding merk terkenal beroperasi di Kabupaten Maros dan sekitarnya.

Dari pantauan media ini, diketahui oli ini menggunakan label beberapa merk kepunyaan dari salah satu merk ternama di Indonesia.

Diketahui pula, perusahaan ini sudah beroperasi sekitar 3 (tiga) bulanan di sekitar ruko poros Makassar – Mandai, Kabupaten Maros.

Saat diwawancarai, penanggung jawab gudang usaha oli yang diduga ilegal yang berinisial (L), mengungkapkan, ia hanya sekedar penanggung jawab gudang dan tidak mengetahui soal produksi serta izin-izinnya.

“Saya cuma penanggung jawab yang bertugas untuk distribusi barang saja dan baru sekitar 3 bulan disini,” ungkapnya.

Selain itu, inisial (L) juga menceritakan soal peking produk semuanya dari Jakarta. “Kami disini hanya mengedarkan dan mencari konsumen,” jelasnya.

Saat ditanya terkait beacukai dan nama perusahaan yang mengayomi usahanya, inisial (L) mengatakan bahwa usahanya ini hanya perorangan, dan kami mengedarkan produk ini sesuai pesanan.

“Kami memasok sesuai dengan pesanan, dan usaha ini hanya perorangan. Soal beacukainya, saya tidak tahu karena semua ditangani langsung salah seorang bos di jakarta,” ungkapnya.

Saat diminta untuk memperlihatkan salah satu sampel produk, sangat disayangkan inisial (L) berdelik dan melarang awak media untuk mengambil gambar. Terlihat pula beberapa karyawan ruko tersebut sedang berjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *