Makassar, Mapress.co.id – Sejumlah Media Online yang ada di Kota Makassar mendesak transparansi informasi dari Polres Pelabuhan.
Beberapa wartawan yang tergabung dalam Grup Info Polres Pelabuhan Makassar menggelar pertemuan silaturahmi dan refleksi akhir tahun di Warkop Paccarita, Jalan WR Supratman, Bulo Gading, Kota Makassar, Jum’at (03/01/2025).
Pertemuan ini atas inisiasi admin grup, Muh. Yusuf Hafid, S.Pd, sekaligus Pimpinan Redaksi Kumbanwes.com, dan dihadiri oleh beberapa perwakilan media online.
Pertemuan tersebut menjadi ajang refleksi atas kinerja dan kemitraan antara Polres Pelabuhan Makassar dan Insan Pers selama tahun 2024.
Diskusi hangat pun tercipta di antara para peserta yang membahas berbagai isu penting terkait penyebaran informasi.
Salah satu poin utama, yang dibahas, kata Uchu (sapaan akrab) Muh. Yusuf Hafid adalah kendala yang dihadapi dalam memperoleh informasi dari pihak Polres Pelabuhan Makassar.
Beberapa wartawan mengeluhkan tersendatnya informasi bahkan terlambatnya informasi penting yang seharusnya dapat diakses secara cepat dan tepat waktu.
Mereka menyoroti fakta bahwa informasi yang diterima seringkali sudah basi, bahkan terlambat hingga dua hari.
Sedangkan, Rusman Kio dari Media Sulselterkini mengungkapkan, kekecewaannya atas minimnya informasi yang diterima melalui Grup Info Polres Pelabuhan Makassar.
Ia menyampaikan pentingnya peran media sebagai mitra kerja yang dapat membantu Polres Pelabuhan Makassar dalam menyampaikan informasi kepada publik secara efektif dan efisien.
Menurutnya, grup ini seharusnya menjadi jembatan informasi yang lancar, bukannya terhambat oleh kendala internal.
Tak hanya itu, Rusman Kio juga menyayangkan jika adanya kesan bahwa Polres Pelabuhan Makassar pilih kasih dalam memberikan informasi kepada media.
“Kami berharap hal ini hanya kesalahpahaman belaka, dan tentunya hubungan kemitraan yang lebih baik di masa mendatang,” harapnya.
Sementara, Andha dari Pedoman Rakyat dan Ali Mitos dari Bugispos turut menyuarakan pendapat yang senada. Mereka menekankan bahwa media baik besar maupun kecil, memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjalankan kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.
Mereka juga mengingatkan media kecil dengan insting investigasinya yang tajam, mampu membongkar informasi penting yang terkadang luput dari perhatian media besar. Bahkan, di beberapa kasus, media kecil yang justru menjadi pengungkap fakta penting.
Selain itu, Ali Mitos juga menambahkan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi. Ia menegaskan bahwa meremehkan peran media sama saja dengan mengabaikan hak publik untuk mendapatkan informasi.
Ia pun memberikan pesan tegas siapapun yang meremehkan media, pada akhirnya akan menghadapi konsekuensi atas tindakannya.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi titik balik bagi peningkatan kemitraan antara Polres Pelabuhan Makassar dan media online,” harapnya.
Sedangkan pihak Polres Pelabuhan Makassar, yang diwakili oleh beberapa perwakilannya dalam grup tersebut, diharapkan dapat merespon masukan dan keluhan yang disampaikan oleh para wartawan.
Pertemuan silaturahmi ini menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara Polres Pelabuhan Makassar dan media online.
“Jadi kami para wartawan berharap adanya perbaikan sistem informasi yang lebih transparan dan responsif. Mereka juga meminta agar Polres Pelabuhan Makassar dapat lebih menghargai peran media sebagai mitra kerja dalam menyampaikan informasi kepada publik,” pungkasnya.
Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai media, antara lain Muh. Yusuf Hafid, S.Pd. (Kumbanews.com), Andha (Pedoman Rakyat), Rusman (Sulselterkini), dan Ali Mitos (Bugispos).
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk membangun kemitraan yang lebih baik antara kepolisian dan media massa.
Sebagai tindaklanjut dari pertemuan ini, diharapkan akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas secara lebih detail mengenai mekanisme penyebaran informasi yang lebih efektif dan efisien. Mengingat hal ini penting untuk memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu dari pihak kepolisian.(*)

















