Makassar, Mapress.co.id – Dalam rangka menyambut implementasi sistem perpajakan terbaru, Core Tax Administration System (Coretax), yang akan diberlakukan pada tahun 2026, UPT SPF SMP Negeri 19 Makassar menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kegiatan penting ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, melalui inisiatif Komunitas Belajar Sekolah.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali seluruh wajib pajak di lingkungan sekolah, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), agar siap menghadapi perubahan kebijakan perpajakan dan mampu melaksanakan kewajiban pelaporan pajaknya tepat waktu.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ramli, S.Pd., M.Pd., Gr., yang menjabat sebagai Bendahara Sekolah. Ramli memberikan materi komprehensif mengenai dasar-dasar perpajakan serta detail mengenai kebijakan baru pemanfaatan Coretax.
Ia juga memandu peserta dalam simulasi aktivasi akun pajak Coretax serta langkah-langkah praktis dalam pengajuan SPT Tahunan 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur ASN dan stakeholder sekolah yang memiliki kewajiban pajak. Antusiasme peserta terlihat tinggi mengingat pentingnya kepatuhan pajak bagi setiap individu.
Saat membuka acara, Kepala UPT SPF SMP Negeri 19 Makassar, Muhammad Kasim, menekankan pentingnya kegiatan ini.
“Pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban bagi seluruh warga sekolah, utamanya bagi ASN. Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi ini adalah bentuk keterbukaan dan pelaporan harta kekayaan kita kepada negara. Dengan pelatihan ini, kami memastikan semua guru dan staf dapat menjalankan kewajiban ini dengan benar dan tepat waktu, terutama dengan adanya sistem Coretax yang baru,” tegas Muhammad Kasim.
Melalui kegiatan yang diinisiasi oleh Komunitas Belajar Sekolah ini, SMP Negeri 19 Makassar menunjukkan komitmennya tidak hanya pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga pada pembinaan disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah di kalangan staf dan guru.(*)


















