Cover

style=

Keluarkan Surat Edaran, Kadisdik Makassar Larang Siswa Konvoi dan Lakukan Perpisahan

Makassar, Mapress.co.id – Sehubungan dengan berakhirnya ujian akhir sekolah jenjang PAUD, SD, SMP Tahun Pelajaran 2024/2025, Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Peserta Didik Konvoi dan Larangan Melaksanakan Perpisahan.

Surat Edaran ini resmi dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Makassar dengan Nomor :800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025, dan ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP se-Kota Makassar.

Dalam keterangannya, Plt Kadisdik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, Senin (21/04/2025), mengatakan surat edaran ini dikeluarkan sehubungan dengan berakhirnya pelaksanaan sumatif semester kelas akhir tahun pelajaran 2024/2025.

Oleh karena itu, Kadisdik Makassar mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar melarang peserta didik untuk melakukan konvoi/pawai setelah pelaksanaan ujian sekolah.

Selain itu, mantan Kepala Kesbangpol Kota Makassar ini memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak melaksanakan/menggelar kegiatan perpisahan jenjang PAUD, SD, SMP diluar lingkungan sekolah yang membebani orang tua siswa.

Diakhir keterangannya, tak lupa ia menyampaikan agar seluruh kepala sekolah wajib melakukan pengawasan akan ketentuan yang dimaksud.

“Jadi saya sampaikan kepada seluruh kepala sekolah dan peserta didik agar mematuhi dan melaksanakan edaran ini demi kebaikan kita bersama,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *