Cover

style=
Berita  

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Makassar: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Makassar, Mapress.co.id – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD Makassar, Rabu (15/07/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suarmika (F-Golkar), didampingi Wakil Ketua II, Anwar FaruQ (F-PKS), dan Wakil Ketua III DPRD Kota Makassar, Erick Horas (F-Gerindra), serta turut hadir Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham lewat video zoom beserta Anggota DPRD Kota Makassar lainnya.

Diketahui, rapat paripurna ini bertujuan untuk menyampaikan dan membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan tersebut juga menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam penjelasannya mewakili Wali Kota, Wakil Walikota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Tentunya kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan masukan yang konstruktif demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *