Makassar, Mapress.co.id – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, menyelenggarakan Laboratorium Pelayanan Publik bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulsel, sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif melalui program Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu – Kamis, 22 – 23 April 2026, di Kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemantau layanan publik berbasis pencegahan maladministrasi, dengan melibatkan mahasiswa sebagai aktor strategis dalam ekosistem pengawasan.
Pendekatan pembelajaran interaktif diterapkan guna mendorong pemahaman praktis sekaligus partisipasi aktif peserta.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, menegaskan organisasi kemahasiswaan memiliki posisi penting dalam mendorong kualitas pelayanan publik.
“Mahasiswa memiliki kepekaan sosial dan kedekatan dengan realitas pelayanan publik di masyarakat. Di situlah peran HMI menjadi penting sebagai jembatan antara masyarakat dan perbaikan layanan publik,” ujar Ismu, Kamis (23/04/2026).
Selama pelaksanaan, peserta mendapatkan materi yang disusun sistematis, mencakup konsep dan praktik pelayanan publik, peran Ombudsman, bentuk-bentuk maladministrasi, hingga pemahaman hak-hak masyarakat. Selain itu, ditekankan pula penguatan peran mahasiswa sebagai pengawas non-litigasi yang konstruktif dan solutif.
Ismu menambahkan, pengawasan pelayanan publik tidak dapat hanya mengandalkan lembaga formal. Melalui program Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi, Ombudsman mendorong keterlibatan masyarakat secara lebih luas, terutama generasi muda, agar mampu menjadi bagian dari sistem pengawasan yang hidup di tengah masyarakat.
“Pengawasan yang efektif adalah yang tumbuh dan bergerak bersama masyarakat. Ketika mahasiswa memiliki pemahaman yang tepat, mereka tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi dan mendorong perubahan. Ini menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman Sulsel menegaskan komitmennya membuka ruang kolaborasi berkelanjutan dengan kelompok masyarakat. Ke depan, diharapkan lahir pemantau layanan publik yang tidak hanya kritis, tetapi juga berintegritas, solutif, dan mampu memperkuat ekosistem pencegahan maladministrasi di Sulawesi Selatan.(*)


















