Cover

style=
Berita  

PSEL untuk Makassar, Mashud Azikin: Solusi Nyata Menuju Kota Bersih dan Berkelanjutan

Pemerhati Persampahan Kota Makassar, Mashud Azikin.

Makassar, Mapress.co.id – Kota-kota besar selalu diuji oleh satu hal yang tampak sepele, tetapi diam-diam menentukan masa depannya, sampah. Ia tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah tempat—dari rumah ke jalan, dari jalan ke truk, dari truk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Di sana ia menumpuk, membusuk, dan pada titik tertentu, menjadi masalah yang tidak lagi bisa disembunyikan.

Makassar sedang berada di titik itu.

Volume sampah yang terus meningkat telah melampaui kapasitas pendekatan lama. Sistem kumpul – angkut – buang yang selama ini diandalkan mulai menunjukkan batasnya.

TPA Antang, yang sejak lama menjadi sandaran kota, kini memikul beban yang semakin berat. Ia bukan lagi sekadar tempat pembuangan, melainkan simbol dari cara kita yang belum selesai dalam memperlakukan sampah.

Di tengah situasi ini, muncul satu gagasan yang terdengar menjanjikan sekaligus menantang. Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Sebuah proyek yang oleh pemerintah pusat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dan kini mulai diarahkan untuk segera terealisasi di Makassar.

Pertanyaannya sederhana, apakah ini solusi, atau sekadar penundaan masalah dengan wajah baru?

Secara konseptual, PSEL menawarkan sesuatu yang selama ini kita cari—cara untuk mengurangi sampah sekaligus menghasilkan manfaat. Dengan teknologi termal seperti insinerasi, sampah dibakar pada suhu tinggi untuk menghasilkan energi panas yang kemudian diubah menjadi listrik. Dalam proses ini, volume sampah bisa berkurang hingga 80-90 persen.

Bagi kota seperti Makassar, angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah harapan untuk memperpanjang umur TPA, mengurangi tekanan lingkungan, dan sekaligus memberi nilai tambah dari sesuatu yang selama ini dianggap tidak bernilai.

Tidak heran jika pemerintah pusat mendorong percepatan proyek ini. Dalam rapat koordinasi nasional yang diikuti Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, ditegaskan bahwa PSEL adalah bagian dari langkah besar untuk menangani kedaruratan sampah di berbagai daerah.

Arahan Presiden untuk mempercepat implementasi di puluhan kota menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi bisa ditangani dengan cara biasa.
Makassar pun menyatakan kesiapan.

Salah satu opsi yang mengemuka adalah pembangunan fasilitas PSEL di kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala. Pilihan ini, jika dilihat secara teknis dan ekonomis, cukup masuk akal. Infrastruktur dasar sudah tersedia, aliran sampah sudah terpusat, dan risiko konflik sosial relatif lebih kecil dibanding membuka lokasi baru.

Namun, setiap solusi besar selalu membawa pertanyaan besar.

PSEL bukan tanpa risiko. Kekhawatiran tentang emisi, terutama dioksin dan furan, sering kali menjadi alasan penolakan masyarakat. Di banyak tempat, proyek serupa menghadapi resistensi karena dianggap berpotensi mencemari udara dan mengancam kesehatan, padahal hal ini dapat diatasi secara profesional, meminimalisir, mengorganisir dapat melalui pemanfaatan teknologi terpadu.

Kekhawatiran ini tidak boleh diabaikan. Ia harus dijawab dengan transparansi, teknologi terbaik, dan pengawasan yang ketat. PSEL tidak boleh menjadi proyek yang hanya baik di atas kertas, tetapi bermasalah di lapangan.

Selain itu, ada persoalan yang lebih mendasar, karakter sampah kita. Sampah di Indonesia, termasuk di Makassar, didominasi oleh bahan organik dengan kadar air tinggi. Ini membuat nilai kalor sampah menjadi rendah, sehingga proses pembakaran tidak selalu efisien. Tanpa pengelolaan awal yang baik, PSEL bisa kehilangan efektivitasnya.

Di titik ini, kita perlu jujur bahwa PSEL adalah bagian dari sistem, bukan pengganti sistem yakni dengan pendekatan modernisasi seiring perkembangan teknologi.

Jika kita hanya mengandalkan PSEL tanpa memperkuat upaya pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya, maka kita sedang membangun solusi di hilir sambil membiarkan masalah tetap tumbuh di hulu. Lebih jauh lagi, ada risiko munculnya ketergantungan—di mana fasilitas PSEL justru “membutuhkan” sampah dalam jumlah besar untuk tetap beroperasi.

Ini adalah paradoks yang harus dihindari.

Karena itu, menempatkan PSEL dalam kerangka yang tepat menjadi sangat penting. Ia harus berada dalam satu rangkaian dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R). Artinya, yang pertama-tama harus dikurangi adalah produksi sampah itu sendiri. Yang masih bisa digunakan kembali harus dimanfaatkan. Yang bisa didaur ulang harus diproses.

PSEL hadir untuk mengolah residu—sisa yang tidak lagi bisa ditangani oleh pendekatan lain.

Dalam konteks ini, peran masyarakat menjadi sangat krusial. Kesadaran untuk memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan mendukung gerakan lingkungan bukanlah pelengkap, melainkan fondasi.

Kota tidak bisa bekerja sendiri.

Di sisi lain, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap realitas sosial di sekitar TPA. Ada kelompok masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas memilah sampah, seperti pemulung dan pekerja sektor informal. Kehadiran PSEL harus mempertimbangkan keberadaan mereka, dengan konsep pemberdayaan.

Transisi menuju sistem baru harus tetap adil.

Jika semua prasyarat ini dapat dipenuhi, maka PSEL memiliki potensi menjadi titik balik bagi Makassar. Ia bukan hanya tentang mengurangi sampah, tetapi tentang membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Lebih dari itu, PSEL adalah ujian keseriusan. Apakah kita benar-benar ingin menyelesaikan persoalan sampah, atau hanya ingin terlihat sedang melakukan sesuatu? Semua tentunya membutuhkan dukungan kolektif.

Sejarah kota-kota besar menunjukkan bahwa krisis selalu bisa menjadi momentum perubahan—jika dihadapi dengan keberanian dan terobosan yang brilian.

Makassar memiliki peluang itu. Dukungan kebijakan sudah ada, teknologi tersedia, dan komitmen pemerintah mulai terlihat.

Yang tersisa adalah konsistensi.

Pada akhirnya, kita perlu menyadari bahwa energi terbesar dari PSEL bukanlah listrik yang dihasilkan, melainkan perubahan cara pandang yang dibawanya. Bahwa sampah bukan akhir dari sesuatu, tetapi bagian dari siklus yang harus dikelola dengan tanggung jawab.

Makassar tidak kekurangan ide. Yang sering kurang adalah ketekunan untuk menjalankannya sampai tuntas.

PSEL bisa menjadi langkah maju. Tetapi ia hanya akan berarti jika diiringi oleh perubahan perilaku, tata kelola yang bersih, dan keberanian untuk menempatkan kepentingan lingkungan di atas kepentingan yang dapat memberi bermanfaat secara luas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *