Kode Etik Perilaku Media Mapress.co.id
(PT Makassar Grafika Utama)
- Dalam menjalankan tugas di lapangan, Wartawan Mapress.co.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) serta tercantum dalam Box Redaksi Mapress.co.id.
- Wartawan Mapress.co.id tidak diperkenankan menerima, apalagi meminta, imbalan dari siapapun, dalam bentuk apapun, serta dengan alasan apapun.
- Wartawan Mapress.co.id menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya serta menghormati hak privasi narasumber.
- Wartawan Mapress.co.id DILARANG KERAS melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri.
- Wartawan Mapress.co.id tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak di bawah umur yang menjadi pelaku kejahatan.
- Wartawan Mapress.co.id memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
- Wartawan Mapress.co.id melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional jika terjadi kekeliruan informasi yang diberitakan, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers.





