Makassar, Mapress.co.id – Bidang TPAI Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau langsung aktivitas juru parkir (jukir) di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan jukir bekerja tertib, mengenakan atribut resmi, serta tidak menarik tarif parkir di luar ketentuan.
Kepala Bidang TPAI Dishub Kota Makassar, Irwan, S.E., M.M, mengatakan bahwa sidak rutin ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna parkir di Kota Makassar.
“Kami turun langsung untuk memastikan jukir memakai atribut resmi, membawa identitas, dan tidak melakukan pungutan liar. Semua jukir wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Irwan, Jum’at (17/10/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar aktif memeriksa identitas jukir dan meminta karcis setiap kali membayar parkir.
“Tarif parkir sudah ditetapkan pemerintah. Jadi masyarakat jangan ragu meminta karcis dan memeriksa kartu identitas jukir,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Dishub Makassar berharap agar seluruh petugas parkir di lapangan dapat bekerja sesuai ketentuan, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. “Ayo sama-sama kita jaga Makassar tetap tertib dan nyaman,” tutupnya.

















