Cover

Disdik Gelar Sosialisasi Kebijakan Pembelajaran Mendalam di SMPN 18 Makassar

Makassar, Mapress.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menggelar sosialisasi bertema “Kebijakan Pembelajaran Mendalam”, di UPT SPF SMPN 18 Makassar, Rabu (10/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri peserta dari perwakilan sekolah PAUD dan SD, serta panitianya berasal dari Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK). Selain itu, Plt Kepala SMPN 18 Makassar, Sofyan Haeruddin bersama bidang kurikulum masuk dalam struktur kepanitiaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 18 Makassar, Sofyan Haeruddin menyampaikan sekolah kami hanya dijadikan tempat pelaksanaan, dan pengajarnya diatur oleh tim Dinas Pendidikan dan BGTK.

Sementara Dr. Syamsul (Bidang GTK) Disdik Makassar saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi salah satu upaya sekolah untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih efektif, adaptif, dan menyentuh kebutuhan peserta didik.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi proses belajar mengajar, sehingga siswa tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga mampu mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif,” ungkapnya.

Para peserta yang hadir pun menyambut dengan baik kebijakan tersebut dengan optimisme. Mereka menilai, pembelajaran mendalam akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Kami siap mendukung dan menerapkan kebijakan ini di kelas. Semoga anak-anak kita bisa tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing,” ujar salah seorang guru yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara ini juga diwarnai dengan semangat kebersamaan dari seluruh peserta. Dengan mengangkat serta mengepalkan tangan sebagai simbol tekad, para guru dan pimpinan sekolah menegaskan komitmen mereka untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan ini di SMPN 18 Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *