Makassar, Mapress.co.id – UPT SPF SMP Negeri 21 Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendidik peserta didik agar tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berkendara yang digelar di aula sekolah, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang melibatkan siswa kelas IX ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, dan Jasa Raharja Wilayah Makassar.
Kepala UPT SPF SMP Negeri 21 Makassar, H. Marwis Bire, S.Pd, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah membentuk karakter disiplin dan bertanggung jawab bagi para siswa.
“Kami sengaja menghadirkan para narasumber dari instansi terkait agar siswa memahami langsung pentingnya keselamatan berkendara. Sebagian siswa kami sudah membawa motor ke sekolah, jadi penting untuk mereka memahami risikonya,” ujarnya.
Marwis Bire juga berharap kegiatan ini menjadi momentum pembelajaran nonformal yang berdampak positif bagi perilaku siswa di luar sekolah.
“Kami ingin anak-anak bukan hanya tertib di sekolah, tapi juga di jalan. Karena keselamatan adalah hal utama,” jelas H. Marwis Bire, Jum’at (24/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, pihak Dinas Perhubungan Kota Makassar menjelaskan pentingnya memahami rambu dan aturan lalu lintas sejak dini.
“Banyak pelanggaran yang terjadi karena kurangnya kesadaran. Melalui edukasi ini, kami ingin siswa menjadi pelopor keselamatan dan menularkan kebiasaan tertib berlalu lintas,” ujar perwakilan Dishub.
Sementara itu, perwakilan Polrestabes Makassar mengingatkan agar siswa tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Masih banyak kecelakaan yang melibatkan pelajar karena belum cukup umur dan kurang disiplin. Kami harap siswa SMP Negeri 21 Makassar bisa menjadi contoh bagi teman-teman sebayanya,” katanya.
Dari pihak Kejaksaan Negeri Makassar, disampaikan edukasi hukum mengenai konsekuensi dari pelanggaran lalu lintas.
“Kami ingin siswa memahami bahwa setiap pelanggaran ada tanggung jawab hukumnya. Dengan memahami hal ini sejak dini, mereka akan lebih berhati-hati,” ungkapnya.
Sementara Jasa Raharja Wilayah Makassar turut memaparkan peran lembaganya dalam memberikan perlindungan dan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami hadir bukan hanya memberi santunan, tapi juga melakukan pencegahan agar risiko kecelakaan dapat ditekan. Karena yang terpenting adalah keselamatan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif, diselingi tanya jawab antara siswa dan para narasumber. Suasana semakin hidup ketika para pelajar aktif menanyakan hal-hal seputar aturan lalu lintas dan cara aman berkendara.
Acara diakhiri dengan foto bersama seluruh narasumber, guru, dan siswa. Pihak sekolah berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk terus menumbuhkan budaya sadar keselamatan di kalangan pelajar.
“SMP Negeri 21 Makassar berkomitmen mendidik generasi muda yang tidak hanya cerdas di kelas, tapi juga peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain,” tutupnya.

















