Cover

style=
Berita  

Gelar RDP, Komisi A DPRD Makassar Rekomendasikan BKPSDM Temukan Solusi Terbaik Terkait Tenaga Non ASN

Komisi A DPRD Kota Makassar, Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Tenaga Non ASN Pemkot Makassar, Rabu 15 Januari 2025.

Makassar, Mapress.co.id – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti surat dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia, perihal status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non ASN Kota Makassar.

Dalam rapat RDP hari ini, menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan Legislator DPRD Kota Makassar, Rabu (15/01/2025).

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, A. Pahlevi memimpin rapat dengar pendapat kali ini. Dalam keterangannya beliau berharap BKPSDMD untuk merumuskan secepatnya formulasi kebijakan yang mengakomodir seluruh tenaga Non ASN Pemkot Makassar, baik bidang kesehatan, pendidikan maupun teknis.

” Jadi kami meminta BKPSDMD untuk segera merumuskan formulasi kebijakan agar tenaga Non ASN bisa terakomodir,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *