Makassar, Mapress.co.id – Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan studi komparatif terkait pengelolaan transportasi perkotaan, sistem retribusi, serta penerangan jalan umum yang dinilai berhasil diterapkan oleh Dishub Makassar.
Rombongan DPRD Jeneponto diterima langsung oleh Sekretaris Dishub Kota Makassar, Andi Tenri Lengka, B. Djemma, S.H., M.Si., bersama jajaran pejabat struktural di ruang rapat Dishub Makassar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto, H. Mustafa Yusuf, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja dewan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mendapatkan masukan bagi perbaikan layanan publik di Jeneponto, khususnya di sektor perhubungan.
“Kami datang untuk melakukan koordinasi dan belajar dari Dishub Makassar. Kami ingin melihat langsung bagaimana sistem pengelolaan transportasi dan penerangan jalan mereka berjalan. Apa yang dilakukan Dishub Makassar sangat luar biasa,” ujar H. Mustafa Yusuf.
Ia mengaku terkesan dengan penerapan sistem penerangan jalan umum di Makassar yang mencapai sekitar 50 ribu unit lampu, serta kebijakan Dishub yang dinilai efektif dalam mengatasi persoalan kemacetan dan pelayanan masyarakat.
“Terus terang, kami merasa iri melihat kemajuan Kota Makassar. Di Jeneponto, kondisi penerangan jalan masih sangat terbatas, bahkan bisa dikatakan seperti kota mati di malam hari. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperjuangkan peningkatan fasilitas serupa di daerah kami,” jelasnya.
H. Mustafa Yusuf menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja bersama PLN dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto, sebagai upaya mewujudkan pengadaan lampu jalan dan peningkatan sarana transportasi daerah.

















